ASPEK lD, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan mulai memasuki tahap operasional berupa soft launching pada Oktober 2026. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan manajer KopDes/Kel Merah Putih saat ini telah dipersiapkan untuk didistribusikan ke koperasi-koperasi yang siap beroperasi.
“Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya,” kata Ferry dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Dia mengemukakan sebanyak 23.000 bangunan KopDes/Kel Merah Putih telah selesai dibangun. Sementara itu, 17.000 bangunan lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Ferry menjelaskan operasional KopDes/Kel Merah Putih akan segera dimulai setelah Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional koperasi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, Ferry menuturkan pemanasan operasional ditargetkan mulai pada bulan depan. Hal ini berjalan seiring dengan telah terbitnya surat keputusan (SK) bagi manajer yang telah direkrut dan dilatih, termasuk penetapan besaran gaji dan tunjangan.
Para manajer selanjutnya akan didistribusikan ke KopDes/Kel Merah Putih yang bangunan fisik, gudang, gerai, serta perlengkapannya telah selesai dibangun.
KopDes/Kel Merah Putih nantinya juga akan berperan dalam menyalurkan sejumlah barang subsidi, seperti minyak goreng, pupuk, beras, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta gas LPG 3 kilogram.
Di sisi lain, KopDes/Kel Merah Putih juga dapat menjual berbagai produk dengan memprioritaskan produk masyarakat setempat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Selain sebagai saluran distribusi, koperasi akan menjalankan fungsi sebagai off-taker atau penyerap hasil produksi masyarakat di desa dan kelurahan. Produk yang diserap mencakup hasil tanaman pangan, peternakan, hortikultura, sayuran, buah-buahan, perikanan, hingga kerajinan.
“Fungsi yang ketiga dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menyalurkan program-program dari pemerintah pusat, BLT, bansos, bantuan pangan nontunai, bantuan berima keluarga harapan, dan sebagainya itu bisa disalurkan langsung,” jelasnya.
















