• Latest
  • Trending
Pengusaha Minta Rp6 Triliun ke Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang

Mal Ditutup 3 Hari Jika Langgar Aturan Kartu Vaksin

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Update KM Virgo Transport 8: 42 Orang Meninggal, 93 Korban Masih Dicari

Bandara Wunopito NTT Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Lewotolok

Bandara Wunopito NTT Ditutup Akibat Abu Vulkanik Gunung Lewotolok

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Hukuman Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Ini Respons Kejagung

Konsorsium BUMN Bangun Pelabuhan Khusus Kargo di Batam

Raksasa Teknologi Amerika Bakal Investasi Rp 80 Triliun di Batam

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Hukuman Nadiem Makarim Disunat di Tingkat Banding, Kini Jadi 9 Tahun Penjara

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Airlangga: 74 Juta WNI Tidak Punya Rekening Bank

Bukaka Pasok 56 Garbarata ke Changi Airport

Bukaka Pasok 56 Garbarata ke Changi Airport

SIG Terapkan Teknik Reklamasi Sistem Baru

Prabowo Mau Bikin Lembaga Baru yang Urus Agraria

Pertamina Goes to Campus Umumkan Para Pemenang

Pertamina Goes to Campus Umumkan Para Pemenang

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Italia Resmi Serahkan Kapal Induk Garibaldi ke RI, Kini Namanya KRI Sriwijaya-100

Komdigi Beberkan Penyebab Kebocoran Data dan Serangan Siber di RI

Kerugian Akibat Serangan Siber di Indonesia Tembus Rp 111 Triliun

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mal Ditutup 3 Hari Jika Langgar Aturan Kartu Vaksin

by Aspek
Agustus 12, 2021
in BERITA UTAMA, EKONOMI
Pengusaha Minta Rp6 Triliun ke Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan akan memberikan sanksi kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mal yang melanggar aturan PPKM.

Salah satunya seperti pengunjung yang tidak divaksin masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan tidak menaati protokol kesehatan.

“Ini namanya uji coba, sanksi sudah disiapkan dan akan disepakati sanksi utama yang mana kalau terjadi sesuatu akan menutup mal tiga hari,” kata Oke dalam video virtual, Rabu (11/8/2021).

BacaJuga

Petani Tebu Kesal,  RI Buka Impor Gula 150.000 Ton

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

Amran: Impor Pangan Ilegal Rugikan 115 Juta Petani

Bitcoin Tembus Rp 1,53 Miliar, Cetak Harga Tertinggi Sejak Januari

Oke menuturkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan sehingga harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Adapun untuk masalah makan ditempat di pusat perbelanjaan tidak boleh dilakukan dan hanya menerima pesan antar.

“Bagaimana pusat perbelanjaan menjalankan protokol kesehata, melakukan pengaturan, tenant dan mengatur pengunjungan. Kalau ini dinilai mengkhawatirkan, uji coba akan dilanjutkan dan belum dibuka luas. Yang saya perhatikan kepatuhan pelaku ini harus disiapkan,” ungkapnya.

Pemerintah telah membuka pusat perbelanjaan dan mal saat PPKM Level 4 diperpanjang. Pembukaan mal disertai beberapa syarat salah satunya para pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin .

Pusat perbelanjaan di DKI Jakarta mulai kembali beroperasi sejak 8 Agustus 2021 dengan syarat protokol kesehatan ketat. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian jika ingin pergi ke mal, antara lain syarat vaksin hingga mendaftarkan diri di aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini karena syarat menunjukkan kartu vaksin dengan cara manual kemungkinan nantinya bakal tidak berlaku. Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker.

Komentar
Share47Tweet29SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bertemu Presiden, Hippindo Minta 3 Hal

Ibu Kota Pindah ke IKN, Mal-mal di Jakarta Tetap Tumbuh

Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan peluang mal-mal di Jakarta untuk tumbuh bakal makin besar saat ibu...

38 Kepala Berkomitmen Bangun Mal Pelayanan Publik

Mal di Jakarta Nyaris Kosong Bisa Dijadikan Hotel

Fenomena mal di Jakarta yang sepi pengunjung belakangan mulai menarik perhatian. Ratu Plaza, Mal Blok M, dan Plaza Semanggi, ialah...

Alhamdulillah Kini Warga Bebas Tanpa Masker di Mal

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan SE terbaru berkenaan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang kian membaik. Di antaranya, mengatur pelonggaran protokol...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In