Menkeu Sri Mulyani kesal dengan judul berita di media online. Hal ini dituangkan dalam medsos pada Selasa (3/1/2023). Berikut ini kutipannya
Hallo semua ..!
Judul Berita :
Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!
JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!
Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak.
Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta – pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%.
Kalau anda sudah punya istri dan tanggungan 1 anak. Gaji Rp 5 juta per bulan TIDAK KENA PAJAK.
Banyak netizen komentar harusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak.
SETUJU DAN BETUL…mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun ..!
Adil bukan..?
Usaha Kecil yang omzet penjualan dibawah Rp 500 juta/ tahun – BEBAS PAJAK.
Perusahaan besar yang mendapat keuntungan – bayar pajak 22%
Adil bukan..?
Pajak memang untuk mewujudkan azas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Uang pajak anda juga kembali ke anda.
Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak.
Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati – itu juga dibangun dengan uang pajak anda.
Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter – itu dibayar dengan uang pajak kita semua.
Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua.🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi.
Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif.
Salam sehat dan selamat tahun baru.
Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll.
Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak.