ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap menerima insentif dari pemerintah. Besarannya mencapai Rp6 juta per hari.
“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (28/4).
Dadan menjelaskan, hingga awal April terdapat sekitar 1.720 SPPG yang belum bisa beroperasi penuh. Meski demikian, dukungan anggaran tetap diberikan untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional.
“Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu,” ujarnya.
Penutupan sementara ini, kata Dadan, bukan tanpa alasan. Sejumlah SPPG belum memenuhi syarat teknis seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklis. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kualitas layanan SPPG secara umum sudah cukup baik, baik dari sisi menu maupun pelayanan. Ia optimistis sertifikasi bisa segera terbit.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya. []




















