Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementerian Pertanian yang diduga korupsi proyek mencapai Rp 10 miliar. Kasus ini sedang ditangani penegak hukum.
Amran mengungkap, korupsi itu berawal dari oknum swasta yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian. Kemudian pegawai Kementan tersebut menyanggupi dengan meminta fee 25% dari proyek.
“Ada oknum dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya. Ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar, dan ini sudah berproses di penegak hukum,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Laporan terkait pegawai Kementan yang korupsi itu didapati baru Rabu (16/10) malam. Hari ini, surat pencopotan langsung ditandatangani Amran.
“Untuk sementara, tiga orang. Sekongkol, bebas tugas semua, non-aktif semua. Hari ini kami copot yang bersangkutan. Nonaktif, bisa saja pemecatan. Singkat cerita, nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian. Itu nggak ada kompromi bagi dia,” jelasnya.
Amran menyebut tindakan itu telah lama dilakukan oleh tiga pegawai tersebut. Ketiga oknum itu diketahui meminta bagian sedikit demi sedikit, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar.
“Ini di pengakuannya, sedikit-sedikit. Rp 100 juta, pernah Rp 500 juta, pernah juga Rp 1 miliar,” pungkasnya.