• Latest
  • Trending

MKD DPR Periksa Syarat Pelaporan Azis Syamsuddin

Raline Shah Mundur dari Staf Khusus Menteri Komdigi

Raline Shah Mundur dari Staf Khusus Menteri Komdigi

Paksa ASN Berzakat, Menag Dorong Perpres; Potensi Rp230 T/Tahun

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

5 Fakta Negatif Minuman Bersoda

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20 Ribu

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MKD DPR Periksa Syarat Pelaporan Azis Syamsuddin

by Zamzami Ali
April 27, 2021
in NEWS, POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa Sekretariat MKD saat ini sedang memeriksa aduan Azis Syamsuddin.

Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI itu.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia, Kurniawan Adi Nugroho, pada Senin (26/4) melaporkan Syamsuddin ke MKD atas dugaan terlibat dalam pertemuan antara penyidik KPK SRP dengan Syahrial.

BacaJuga

Raline Shah Mundur dari Staf Khusus Menteri Komdigi

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Nugroho menilai Syamsuddin telah melanggar kode etik karena diduga memfasilitasi pertemuan antara antara penyidik KPK SRP dengan Syahrial.

“Saat ini petugas Sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari,” kata Habiburokhman dilansir Antara di Jakarta, Selasa (27/4).

Ia mengatakan MKD telah menerima aduan dugaan pelanggaran kode etik Syamsuddin terkait dugaan suap antara penyidik KPK berinisial SRP dengan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahril.

Menurut dia, MKD belum bisa melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena DPR sedang masa reses dan baru berakhir pada 6 Mei 2021.

“Seluruh anggota MKD sedang berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk melayani konstituennya. Setelah masuk masa sidang mendatang, baru kami bisa melakukan rapat-rapat internal,” jelasnya.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima dua hingga tiga laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR...

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti belum adanya aturan yang secara spesifik dan...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Tetapkan 5 Dewas RRI Periode 2026-2031, Ini Nama-Namanya

ASPEK.ID, JAKARTA - DPR RI menetapkan lima calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In