• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

Paksa ASN Berzakat, Menag Dorong Perpres; Potensi Rp230 T/Tahun

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

5 Fakta Negatif Minuman Bersoda

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20 Ribu

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

by Muhammad Fadhil
Oktober 14, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima dua hingga tiga laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR setiap hari. Laporan tersebut menjadi bagian dari tugas MKD dalam menjaga kehormatan dan perilaku anggota parlemen.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik terus berdatangan dari berbagai pihak. MKD, kata dia, terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan adanya perilaku anggota DPR yang dinilai melanggar ketentuan.

“Setiap hari laporan masuk ke kami, dua sampai tiga pasti ada,” kata Dek Gam kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (14/10/2026).

BacaJuga

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20 Ribu

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran. Setiap laporan yang masuk akan ditampung untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada anggota DPR yang macam-macam, laporkan ke kami, jangan ragu, pasti akan kita tampung,” ujarnya.

Dek Gam menyebut, MKD tidak membeda-bedakan anggota DPR berdasarkan partai politik maupun kedekatan personal dalam menangani perkara etik.

Dia mengungkapkan, sepanjang 2026, MKD telah menjatuhkan sanksi kepada 36 anggota DPR dari berbagai partai politik.

“Selama 2026, 36 orang yang sudah kita hukum dari partai manapun,” katanya.

Dek Gam mencontohkan penanganan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio. Menurutnya, MKD tetap memproses Eko meskipun keduanya memiliki hubungan politik.

“Eko Patrio Sekjen PAN, orang yang ikut teken SK saya sebagai Ketua DPW PAN Aceh, juga kami adili,” ujarnya.

Selain itu, Dek Gam menyebut MKD juga memproses seorang wakil ketua Komisi III DPR dari Partai NasDem yang merupakan kawannya.

“Ada juga wakil ketua Komisi III dari NasDem yang juga kawan saya, juga kami proses,” katanya.

Menurut Dek Gam, kewenangan MKD tidak hanya terbatas pada penjatuhan sanksi terhadap anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran etik. Lembaga tersebut juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan anggota DPR dari komisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, MKD juga dapat menangani persoalan anggota DPR yang terancam pergantian antarwaktu (PAW). Dek Gam mengatakan, MKD pernah meminta penjelasan mengenai alasan pengajuan PAW terhadap seorang anggota DPR.

“MKD juga bisa selamatkan anggota DPR yang mau di-PAW. Kami pernah menangani ini, kami bertanya alasan apa PAW. Begitu besar tugas MKD,” ungkapnya.

Dek Gam menambahkan, MKD juga dapat memanggil pihak-pihak yang dinilai menghina atau memfitnah DPR.

Dia berharap masyarakat berperan aktif mengawasi perilaku anggota parlemen dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, partisipasi publik penting untuk mendukung pelaksanaan tugas MKD dalam menjaga kehormatan lembaga DPR RI. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

55 Anggota DPR Dilapor ke MKD

55 anggota DPR dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait LHKPN. Peneliti dari Forum Masyarakat...

MKD DPR Periksa Syarat Pelaporan Azis Syamsuddin

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa Sekretariat MKD saat ini sedang memeriksa aduan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In