ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membela Jokowi terkait banjir di Kalimantan Selatan. Moeldoko mengatakan pemerintah sudah melakukan mitigasi bencana sebaik-baiknya.
“Dengan pemahaman yang cukup oleh pemerintah terhadap kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkar pasifik, ring of fire, maka pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Moeldoko menyebutkan isu bahwa Jokowi telah melanggar UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Karena disitu, seolah-olah Presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana.
Menurut Moeldoko, pemerintah sudah membentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020 – 2044, yang sudah diundangkan pada 11 September 2020 lalu.
Dalam UU tersebut, lanjutnya, Rencana Induk Penanggulangan Bencana terdiri dari lima tahapan dengan jangka waktu lima tahun. Di dalamnya terkandung, pertama, pengenalan dan pengkajian ancaman bencana; kedua, pemahaman tentang kerentanan masyarakat; dan ketiga, analisis kemungkinan dampak bencana.
Selanjutnya, keempat, pilihan tindakan pengurangan risiko bencana; kelima, penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana, serta keenam, alokasi tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia.
“Dari ini sebenarnya, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang komprehensif. Tapi kenyataannya kok masih ada bencana? Iya, bencana tidak bisa dikendalikan,” tukas Moeldoko.
Terkait deforestasi sebagai penyebab banjir karena pemerintah memudahkan investasi, khususnya untuk sawit dan tambang, Moeldoko mengungkapkan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, tidak mengeluarkan izin-izin baru.
“Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau? Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil. Saya enggak tahu persis ya. Saya akan cari ya. Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, nggak,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya Walhi Kalimantan Selatan menyayangkan Jokowi yang hanya menyalahkan curah hujan tinggi dan daya tampung sungai yang terbatas sebagai penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan. Padahal, banjir merupakan bencana ekologis dari banyaknya izin usaha di wilayah tersebut.