• Latest
  • Trending
1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Muhammadiyah Desak Rokok dan Vape Diberi Label Non Halal

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Muhammadiyah Desak Rokok dan Vape Diberi Label Non Halal

by Aspek
September 30, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Ilustrasi rokok. [Foto: Anto Wicaksono/Aspek.id]

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) bertemu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan untuk mendorong label “non-halal” rokok. Pertemuan itu bertujuan untuk mengonfirmasi dan menyampaikan sikap rokok dan vape sesuai dengan fatwa haram Muhammadiyah sebagai produk non halal.

BacaJuga

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Amar fatwa haram rokok Muhammadiyah yaitu, pertama, mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah (maqashid asy-syari’ah).

 

Kedua, merokok termasuk kategori perbuatan melakukan khabaits (QS 7:157), mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan (QS 2:195 dan QS 4:29), membahayakan diri dan orang lain (QS17:26-27), rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun.

 

Ketiga, mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok.

Keempat, mereka yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sikap tegas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah oleh Ustad Nur Fajri Romadhon, bahwa Muhammadiyah telah bersikap tegas sejak lebih dari satu decade lalu, rokok adalah haram.

Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Roosita Meilani Dewi memperkuatnya dengan data dan kajian dampak buruk akibat produk rokok di kalangan masyarakat bawah. Jika rokok dilabelkan non halal, maka akan mengurangi dampak buruk langsung terhadap masyarakat (mengurangi konsumsi).

 

“Dan bahwa kebijakan yang dikeluarkan harus berpihak pada perlindungan rakyat dari dampak buruk produk (dampak kesehatan, lingkungan, ekonomi rumah tangga),” ujar Roosita dalam siaran pers, Selasa (29/9/2026)

 

Perwakilan Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna menambahkan dimensi ekonomi-sosial yang lebih dalam. Mengutip tulisannya dalam buku Drakula Ekonomi, ia menguraikan bagaimana eksternalitas negatif produksi rokok secara nyata menghantam kelompok menengah ke bawah, kelompok yang justru paling banyak mengonsumsi rokok akibat jeratan zat aktifnya.

 

“Selama ini para buruh industri rokok dan petani dijadikan ‘tameng’. Hal ini adalah kesalahan, justru tingkat kesejahteraan mereka (para pekerja) jauh di bawah tingkat kesejahteraan pekerja yang seharusnya,” ujar Mukhaer.

 

Perwakilan Bidang Kesehatan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Naufal Yumna menyuarakan penolakan tegas dari kalangan pelajar. Sertifikasi halal rokok, menurutnya, berpotensi menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.

 

“IPM berkomitmen melanjutkan kampanye anti-rokok sebagai bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda,” ujar Naufal.

 

Menanggapi hal ini, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal mengakui secara substantif bahwa rokok bukan produk halal. Namun, ia menyampaikan bahwa BPJPH terikat fatwa MUI, dan MUI hingga hari ini belum mengeluarkan keputusan final karena masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

 

Dalam sesi diskusi, Babe Haikal menarik analogi antara produk non-halal seperti alkohol dengan rokok, keduanya dibatasi distribusinya dan pembeli diwajibkan menunjukkan kartu identitas sebagai upaya perlindungan masyarakat.

 

 

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Muhammadiyah: Hari Raya Idul Fitri Kamis 13 Mei

Prabowo Bakal Hadiri Tanwir dan Milad Muhammadiyah di Palu

  ASPEK.ID l, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu,...

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2027 pada 8 Februari

ASPEK.ID, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jadwal awal Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah berdasarkan Kalender...

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Muhammadiyah Putuskan Mau Garap Tambang

Jakarta - Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In