• Latest
  • Trending
Bea Cukai Beri Insentif Impor Rp 1,5 Triliun

Mulai 1 Agustus, Pengajuan Dokumen Manifes Wajib Cantumkan NPWP

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Jasa Maritim Ganti Nahkoda, Arief Hermawan Pimpin Jajaran Direksi Baru

Pelindo Jasa Maritim Ganti Nahkoda, Arief Hermawan Pimpin Jajaran Direksi Baru

Perombakan Total! PT Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Direksi dan Dewan Komisaris

Perombakan Total! PT Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Direksi dan Dewan Komisaris

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Perpanjang Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs 40 Hari

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Spanyol, Ratusan Orang Meninggal

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Spanyol, Ratusan Orang Meninggal

Perombakan Total di Pelindo Multi Terminal, Direksi dan Dewan Komisaris Berganti

Perombakan Total di Pelindo Multi Terminal, Direksi dan Dewan Komisaris Berganti

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Besok Pagi Bertolak ke Lampung

Mahfud Tantang Prabowo Ungkap Sosok yang Diduga Bayar Demo

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama ‘John Lennon 07’ Saat Terima Suap

Jaksa Agung Wacanakan Penyatuan Jampidum dan Jampidsus

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mulai 1 Agustus, Pengajuan Dokumen Manifes Wajib Cantumkan NPWP

by Zamzami Ali
Agustus 1, 2021
in EKONOMI
Bea Cukai Beri Insentif Impor Rp 1,5 Triliun

[Dok. Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pengajuan dokumen rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) dan manifes kedatangan sarana pengangkut atau inward manifest oleh pengangkut wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penerima atau consignee.

Kabijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan atas transaksi kepabeanan.

Perusahaan sarana pengangkut juga turut diwajibkan mencantumkan NPWP pengirim atau shipper dalam pengajuan manifes keberangkatan sarana pengangkut atau outward manifest.

BacaJuga

Rupiah Tertekan, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Cak Imin Tunjuk Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB

Kemenkeu menjelaskan maksud diberlakukannya ketentuan ini di antaranya untuk menghindari penipuan atau penggunaan identitas penerima barang tanpa izin pada inward manifest.

Juga untuk mewujudkan tertib administrasi perpajakan atas transaksi kepabeanan baik impor maupun ekspor serta sebagai validasi dan bukti rekonsiliasi ke Direktorat Jenderal Pajak untuk outward manifest.

Dengan pencantuman NPWP ini maka pengguna jasa akan mendapat notifikasi barang apabila sudah tiba sekaligus dapat melakukan entry PIB dengan menarik data manifes menggunakan referensi NPWP.

Identitas lain yang disertakan dalam pengajuan dokumen jika tidak memiliki NPWP yaitu berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) consignee/shipper WNI, Nomor Paspor consignee/shipper yang bukan WNI, atau identitas lain sesuai ketentuan PER-11/BC/2020.

Kebijakan ini sebelumnya telah tertuang dalam PMK nomor 158/PMK.04/2017 dengan jangka waktu implementasi 36 bulan sampai Desember 2020 dan sesuai PER-11/BC/2020 diperpanjang hingga 1 Agustus 2021.

Kemenkeu mengimbau para pengangkut dapat mematuhi kewajiban tersebut untuk menghindari penolakan atau reject dokumen saat penyampaian ke Bea Cukai.

Sementara untuk pengguna jasa yang mengimpor barang agar mencantumkan NPWP atau identitas resmi lainnya supaya penerapan aturan ini dapat dirasakan manfaatnya.

Bagi pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Koper Anak Eks Presiden Diaduk-aduk Bea Cukai

Putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menceritakan pengalaman saat kopernya diaduk-aduk petugas Bea-Cukai...

Bea Cukai Beri Insentif Impor Rp 1,5 Triliun

Daftar Barang Bebas Bea Masuk

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak impor barang-barang yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui PMK 92/2021....

Serangkaian Capaian Peningkatan Utilitas Batam Logistic Ecosystem

Serangkaian Capaian Peningkatan Utilitas Batam Logistic Ecosystem

ASPEK.ID, JAKARTA - Bea Cukai Batam sebagai salah satu pelopor Batam Logistic Ecosystem (BLE) melakukan berbagai upaya dan strategi agar BLE dapat berjalan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Terminal Petikemas Rombak Susunan Direksi

Pelindo Jasa Maritim Ganti Nahkoda, Arief Hermawan Pimpin Jajaran Direksi Baru

Pelindo Jasa Maritim Ganti Nahkoda, Arief Hermawan Pimpin Jajaran Direksi Baru

Perombakan Total! PT Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Direksi dan Dewan Komisaris

Perombakan Total! PT Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Direksi dan Dewan Komisaris

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Perpanjang Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs 40 Hari

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In