Partai Nasdem akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena alasan melakukan hoaks.
“Karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini,” tulis undangan DPP Nasdem Jakarta, Senin4/9/2023)
Adapun pelaporan akan dilakukan oleh Bendara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Benar [SBY akan dilaporkan],” kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, Minggu (2/9/2023).
Tak hanya SBY, Ali menyampaikan pihaknya juga akan melaporkan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat.
“Ada beberapa orang pengurus DPP Demokrat yang akan kita laporkan,” ucapnya dinukilkan dari cnbcindonesia.
Ken.yAli enggan mengungkap lebih lanjut soal dugaan kasus dalam laporan tersebut. Dia mengatakan Partai Nasdem akan menyampaikan pengumuman resmi terkait hal itu pada Senin (4/9/2023).