ASPEK.ID, JAKARTA – Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyatakan pihaknya sedang menyiapkan dua kapal cepat dalam rangka memburu penyelundup lobster dan pengebom ikan guna mengawal larangan ekspor benih lobster dan memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dua unit speedboat baru berkecepatan tinggi yang akan memperkuat armada pengawasan kita tahun ini,” jelas Antam Novambar, dikutip dari antara, Kamis (15/7/2021).
Antam Novambar menuturkan bahwa speedboat atau kapal cepat yang saat ini dibangun, diproyeksikan sebagai sarana pengawasan terhadap penyelundupan lobster dan pengeboman ikan. Menurut Antam, dengan bahan alluminium alloy dan fender hard tube polyurea serta kecepatan mencapai 55 knot, kapal cepat tersebut memiliki keunggulan untuk bermanuver dan melakukan pengejaran.
“Ini untuk menandingi kecepatan para penyelundup lobster maupun pengebom ikan,” jelas Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa proses peletakan lunas atau keel laying telah dilaksanakan pada Selasa (13/7) dan diharapkan bisa selesai pada akhir November 2021. Pembangunan kapal cepat ini dilakukan di PT Palindo Marine Batam.
KKP berupaya pula memperkuat infrastruktur pengawasan dengan menambah jumlah armada pengawasan, dan memperkuat teknologi pengawasan termasuk diantaranya dengan meningkatkan kemampuan pemantauan melalui pesawat pemantau dan teknologi satelit.
KKP juga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU No. 8/2010 sehingga Penyidik PNS Perikanan memiliki kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan.
























