DPR menggelar rapat paripurna, Senin (8/11/2021) untuk menetapkan pengesahan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Rapat paripurna digelar pukul 10.00 WIB. Andika Perkasa turut diundang dalam acara tersebut.
“Besok insya Allah jam 10 paripurna dan Jenderal Andika juga diundang ke hadapan Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai mengunjungi rumah Andika di kawasan Patal Senatan, Jakarta Selatan, Minggu (7/11/2021).
Abdul menyebut Andika Perkasa tak didampingi oleh Marsekal Hadi. Sebab, di dalam mekanisme yang dapat hadir hanyalah calon Panglima TNI.
“Kalau mekanisme di DPR ya itu hanya Panglima TNI yang akan diputuskan, yang hadir,” ungkapnya.















