Pagu sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendukbudristek) untuk tahun anggaran 2022 ditentukan sebesar Rp72,9 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengatakan, pagu anggaran ini masih akan berubah sesuai perkembangan pembahasan di Komisi X DPR RI.
Demikian mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Banyak catatan krusial yang disampaikan Komisi X DPR RI, salah satunya menyerukan agar Kemendikbudristek menyusun program kegiatan untuk 2022 berdasarkan kajian akademis dan perundang-undangan.
“Perencanaan program kegiatan berlandaskan kajian akademis atas masing-masing kebutuhan program dan ketentuan perundang-undangan di bidang pendidikan, riset, dan teknologi,” ucap Agustina saat memimpin rapat.
Besaran anggaran untuk membiayai program dan kegiatan tahun 2022 tercatat sebesar Rp72.994.908.331.000.
Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, Kemendikbudristek juga didesak mengoptimalkan strategi komunikasi dalam menyampaikan program-program strategisnya kepada para pemangku kepentingan melalui kehumasan dan platform media kementerian.
“Mendorong Kemendikbudristek RI meningkatkan koordinasi dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI dalam menetapkan lokasi pembangunan dan rehabilitasi sarana prasaran pendidikan agar pelaksanaannya dapat lebih optimal,” harap Agustina.