ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra P. G. Talattov mengatakan Pemerintah perlu menentukan skala prioritas dalam memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN di tengah proses pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya, Menteri NUMN Erick Thohir meminta tambahan PMN Rp33,9 triliun pada 2021 dan Rp72 triliun untuk 2022.
“Permasalahan BUMN tidak hanya disebabkan oleh pandemi Covid-19, namun sebelum pandemi. Hal ini tercermin dari porsi dividen BUMN terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah turun sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi,” katanya melalui akun Instagram @indef_official, Minggu (11/7/2021).
Abra menyampaikan, kontribusi dividen BUMN terhadap PNBP pada 2015 mencapai 14 persen. Namun, posisi terus mengalami penurunan hingga menjadi 11 persen pada 2018, baru kembali meningkat menjadi 19 persen pada 2019. Laba BUMN terhadap PDB pada 2018 masih tercatat sebesar 1,2 persen. Namun pada 2020, laba BUMN terhadap PDB hanya sebesar 0,2 persen.
“Ini gambaran umum bagaimana kinerja BUMN selama pandemi semakin terpuruk. Akhirnya, dengan kinerja yang buruk, ini seolah-olah menjadi alasan Kementerian BUMN untuk meminta bantuan dari negara atau dari rakyat melalui dana PMN,” jelasnya.
Abra mengatakan, sebelum Covid-19, pemerintah sudah banyak diingatkan agar tidak terlalu membebankan BUMN dalam proyek infrastruktur. Hal ini akan mengganggu kinerja BuMN itu sendiri dikarenakan imbal hasil dari bisnis padat modal baru akan dinikmati dalam jangka yang panjang.
Sementara itu, untuk jangka pendek menengah, beban pembangunan tersebut harus ditanggung oleh BUMN dan pada akhirnya akan dialihkan ke negara. Selain itu, keuangan negara atau APBN saat ini juga menghadapi masa sulit di mana penerimaan negara mengalami penurunan tajam, sementara belanja negara perlu terus ditingkatkan.
“APBN saat ini terbatas, bayangkan [PMN kepada BUMN] tahun depan naik hampir dua kali lipat sebesar Rp72 triliun. Di sisi lain, belanja penanganan pandemi masih butuh dana besar,” jelasnya.
Abra mengatakan pemerintah perlu sangat selektif dalam memberikan PMN kepada BUMN. Pemerintah pun dinilai perlu menetapkan skala prioritas, terutama BUMN yang sifatnya esensial.
“Dari usulan Rp72 triliun tidak semua harus disetujui, perlu ada skala prioritas,” pintanya.