Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), mendapat restu pemegang saham melaksanakan penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Penambahan modal itu disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) yang dilaksanakan Selasa (21/9/2021) di Hotel Pullman, Jakarta.
“Pada agenda pertama, perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui rights issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas,” ungkap manajemen Waskita, dalam siaran pers, Rabu (22/9/2021).
Kedua, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemulihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi Covid-19.
Manajemen menyatakan saat ini akan fokus pada penyehatan keuangan melalui proses restrukturisasi perseroan induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Baca juga 21 Bank Dukung Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya
“Strategi tersebut telah dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan perseroan pada semester pertama tahun 2021,” tulis manajemen.
Selama Januari sampai Juni 2021 ini, Waskita membukukan laba bersih sebesar Rp 33 miliar atau meningkat sebesar 102,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam periode tersebut, Waskita membukukan pendapatan usaha Rp 4,7 triliun, turun dari tahun lalu Rp 8,03 triliun.
Pada agenda ketiga, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.
Selanjutnya, agenda keempat perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.
Pemegang saham juga menyetujui perombakan pengurus.
Dengan demikian, sampai berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021, berikut ini susunan pengurus perseroan yang baru:
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Badrodin Haiti
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : M Fadjroel Rachman
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health, Environment (QSHE) : Arijanti Erfin
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi.