ASPEK.ID, JAKARTA -Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Senin (2/11/2026), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar US$30 juta atau sekitar Rp544,5 miliar (asumsi kurs Rp18.150 per dolar AS) kepada para pemegang saham.
Keputusan pembagian dividen interim tersebut telah disetujui Dewan Komisaris dan Direksi Medco Energi melalui keputusan edaran di luar rapat pada 29 Oktober 2026.
Pembagian dividen interim dilakukan sebelum berakhirnya tahun buku 2026 dengan mengacu pada ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 10 November 2026. Sementara itu, tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 11 November 2026.
Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 12 November 2026, sedangkan ex dividen di pasar tunai berlangsung pada 13 November 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 12 November 2026. Medco Energi menjadwalkan pembagian dividen interim paling lambat pada 2 Desember 2026.
Pembayaran dividen kepada pemegang saham berkewarganegaraan Indonesia maupun asing yang berdomisili di Indonesia akan dilakukan dalam mata uang rupiah.
Nilainya dikonversi berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen.
Sementara itu, pemegang saham berkewarganegaraan asing atau warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri akan menerima pembayaran dividen dalam dolar AS.
Adapun pembayaran kepada pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dilakukan melalui lembaga tersebut untuk selanjutnya didistribusikan kepada pemegang rekening.
Medco Energi juga menegaskan bahwa saham treasuri atau saham yang dikuasai kembali oleh perseroan melalui aksi pembelian kembali tidak berhak mendapatkan pembagian dividen.
















