ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tekah menghentikan penyaluran dana desa untuk 56 desa fiktif atau desa yang memiliki nama tapi tidak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kemunculan desa fiktif itu bermula dari pembentukan 56 desa yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2011 sebagai perubahan Peraturan Daerah Konawe Nomor 2 Tahun 2011.
Ke-56 desa tersebut akhirnya mendapatkan nomor registrasi desa dari Kementerian Dalam Negeri pada 2016 sehingga mulai 2017 desa itu memperoleh alokasi dana desa dari pemerintah.
“Penyaluran dana desa pada tahap ketiga 2019 untuk ke 56 desa itu telah dihentikan seluruhnya,” kata Sri Mulyani dilansir laman Antara dalam Rapat Kerja Pembahasan Postur APBN 2020 dengan Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).
Dijelaskannya, penghentian penyaluran dana desa tersebut dilakukan sampai pihaknya mendapatkan kejelasan atas status desa secara hukum maupun secara substansi fisik.
“Kami bekerja berdasarkan seluruh evidence dan bukti secara fisik yang memang ada bukti tersebut,” ujarnya.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa penyaluran dana desa untuk 4 desa dihentikan pada tahap ke-3 atau triwulan III-2018 karena terindikasi adanya permasalahan pada administrasinya sehingga pihak Polda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan.
“56 desa itu mengalami cacat hukum karena Perda itu tidak melalui tahapan di DPRD dan register Perda itu adalah tentang Pertanggungjawaban APBD. Jadi memang tujuannya begitu,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan desa baru harus memiliki Peraturan Daerah sendiri dan tidak ditempelkan pada Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Kalau yang untuk baik-baik saja kan memang harusnya ada Perda sendiri. Ini ditempelkan dengan Perda tentang pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sri Mulyani meminta kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki basis datanya.
“Kami akan minta Kemendagri dan Kemendes memperbaiki data basenya. Kita tentu juga berharap agar DPD IV juga mengawasi di daerah masing-masing,” tukasnya.
























