• Latest
  • Trending
Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Ungkap Alasan Kapolda Metro Naik Pangkat Jadi Komjen

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Shalat  di Hotel Mekkah,  Pahalanya Sama di Masjidil Haram

Sudah Lunasi Rp 116 Juta, Guru Honorer di Jambi Batal Berangkat Umrah

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Semen Padang Bidik Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Gerindra Gelar Sidang Etik Ahmad Syahri usai Viral Main Game di Ruang Rapat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

by Muhammad Fadhil
Januari 15, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Foto: dok. Pertamina

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan panas bumi asal Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Pengumuman pemenang lelang WKP Telaga Ranu ini sudah diumumkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat Pengumuman No.5.Pm/EK.04/DJE.P/2026 pada 12 Januari 2026.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi melalui surat pengumuman itu mengatakan, keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

BacaJuga

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sehubungan dengan Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Menteri ESDM telah menetapkan Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026 tentang Pemenang Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi di Daerah Telaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, yaitu: Nama Badan Usaha : PT Ormat Geothermal Indonesia (TRU-01),” bunyi surat penggumuman pemenang pelelangan WKP Telaga Ranu, dikutip Kamis (15/1).

Adapun bunyi poin ke-2 dalam pengumuman tersebut yaitu:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi maka:

a. Pemenang lelang dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang wajib:

1) Membayar harga dasar data Wilayah Kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

2) Menempatkan Komitmen Eksplorasi sebagaimana dimaksud di Bank yang berstatus BUMN.

b. Dalam hal pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud huruf a maka pemenang lelang tersebut dinyatakan gugur dan peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang lelang.

c. Pemenang lelang yang berupa Badan Usaha dan belum secara khusus diperuntukkan untuk mengelola Wilayah Kerja yang dimenangkannya, wajib membentuk Badan Usaha baru atau melakukan perubahan pada akta pendirian Badan Usaha.

d. Pembentukan Badan Usaha baru sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan ketentuan komposisi kepemilikan saham Badan Usaha baru paling sedikit 95% (sembilan puluh lima persen) dimiliki oleh Badan Usaha Pemenang Lelang.

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI ke Lebanon untuk menjalankan misi...

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

ASPEK.ID, SIJUNJUNG - Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera...

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan obat di ritel modern. Lewat...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In