• Latest
  • Trending
Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Menkeu: Utang Whoosh Dicicil Selama 80 Tahun

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PPATK Tidak Blokir Rekening Donasi Demo Pati ke Jakarta

by Aspek
Agustus 24, 2026
in BERITA TERBARU, PERBANKAN
Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

[Foto: Setkab.go.id]

ASPEK.ID JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan penghentian atas rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening tersebut dikabarkan diblokir menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa penghentian aktivitas rekening AMPB bukan tindakan dari pihaknya. Ia menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penundaan transaksi maupun pemblokiran rekening.

“Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Ivan, Senin (24/8/2026).

BacaJuga

Menkeu: Utang Whoosh Dicicil Selama 80 Tahun

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Ivan menerangkan bahwa penyidik dapat menunda penggunaan rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penyidik juga berwenang melakukan pemblokiran berpatokan pada ketentuan tindak pidana asal yang sedang ditangani.

“Penyidik memiliki kewenangan. Penyidik bisa melakukan penundaan menggunakan UU No. 8/2010,” ujar Ivan dilansir dari liputan6.com.

“Dengan UU tindak pidana asalnya masing-masing, penyidik bisa melakukan pemblokiran.”

Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok, diblokir menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026. Rekening tersebutdigunakan untuk menampung donasi dari masyarakat yang ingin ikut andil dalam aksi dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat (21/8/2026), saldo di rekening Botok mencapai Rp 80,9 juta.

Pemblokiran rekening ini menjadi perhatian luas. Karena dana di dalam rekening bank pelat merah itu, dikumpulkan secara swadaya untuk mendukung kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta.

Tokoh AMPB Teguh Istianto mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemblokiran rekening maupun aparat penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut.

Pemblokiran itu juga mendapat reaksi keras dari nitizen di media sosial. Mereka ramai-ramai mengecam tindakan sepihak yang dilakukan Bank Mandiri.

Merespons polemik yang memanas itu, Bank Mandiri memberikan penjelasan mengenai pemblokiran rekening tersebut.

Bank Mandiri juga melayangkan permintaan maaf. Pernyataan bank pelat merah itu pun beredar luas di media sosial. Dari penjelasan pihak Bank Mandiri yang banyak beredar di media sosial, meminta maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya pemblokiran tersebut.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, pemblokiran itu merupakan permintaan dari aparat penegak hukum (APH).

”Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Vista dalam keterangan, Minggu (23/8/2026).

Vista menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan kehati-hatian dalam setiap operasional layanannya.

”Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” terang Vista.

Namun hingga Senin (24/8/2026), belum terdapat informasi terbuka mengenai aparat atau institusi yang mengajukan permintaan pemblokiran tersebut.

Aksi Warga Pati Tetap Berlanjut
Meski rekening donasi diblokir, AMPB memastikan rencana penyampaian aspirasi di Gedung DPR tetap berjalan.

Berdasarkan sejumlah laporan terbaru, aksi utama warga Pati di Jakarta dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Sementara sebagian warga mulai berdatangan ke Jakarta sejak 26 Agustus untuk melakukan persiapan dan konsolidasi.

Dalam aksi tersebut, warga Pati membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak pemerintah dan DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset, menjadi salah satu agenda utama AMPB setelah sebelumnya mereka menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati.

 

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

ASPEK.ID,  JAKARTA -  PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan terindikasi membeli BBM...

BRI Resmikan Menara BRILiaN Berkonsep Green  & Smart Building

5 BUMN dengan Karyawan Terbanyak

  ASPEK.ID, JAKARTA - Berdasarkan data Fortune Indonesia 100 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi BUMN...

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK: Kejahatan Korupsi  Mencapai Rp195,7 T

    ASPEK.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkn sepanjang 2025 hingga Semester I-2026 telah menyampaikan 1.479...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In