• Latest
  • Trending
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta Disusun UU Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya Pamer Beri Makan Ikan di Kolam

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Pendiri TikTok Jadi Orang Terkaya di Asia

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Prabowo Minta Disusun UU Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

by Aspek
September 17, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Antara

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai  terorisme ekologi.

BacaJuga

Purbaya Pamer Beri Makan Ikan di Kolam

Pendiri TikTok Jadi Orang Terkaya di Asia

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

Prabowo menilai persoalan karhutla telah menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah hukum lebih tegas sekaligus penguatan regulasi.

 

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku karhutla.

 

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

 

 

Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.

 

Asap karhutla tak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.

 

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam melakukan mitigasi dan tidak ingin dampak kebakaran hutan Indonesia merepotkan negara lain.

 

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ujarnya.

 

 

Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.

 

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ujarnya.

 

Presiden juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Menurut Kepala Negara, apabila masyarakat membutuhkan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan bantuan sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

 

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ujar Presiden dilansir dari CNN Indonesia.

 

 

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menyiapkan dua juta hektare perkebunan tebu....

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

  ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, perekonomian Jakarta menunjukkan pertumbuhan yang baik pada era kepemimpinan...

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan perpanjangan layanan LRT Jakarta ke kawasan Manggarai. Kini, moda kereta ringan itu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In