ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk merancang model pendidikan yang mendukung rehabilitasi pecandu narkoba, termasuk yang masih berusia muda.
“Dari kami tadi disampaikan tentu adalah bagaimana penyusunan konsep pendidikan, konsep rehabilitasi yang betul-betul bisa menghasilkan orang yang, anak-anak muda, yang bisa sembuh dan bahkan kemudian bisa produktif,” kata Mendiktisaintek Brian seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa.
Dia mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan membahas konsep dan metode yang sesuai bersama-sama dengan perguruan tinggi, terutama akademisi dari fakultas kedokteran dan psikologi yang selama ini sudah banyak terlibat dalam upaya rehabilitasi pencandu narkoba.
Menyoroti pengalaman yang sudah dipaparkan oleh para peneliti, perwakilan dari rumah sakit dan perwakilan kampus, proses rehabilitasi untuk mengentaskan seseorang dari ketergantungan terhadap narkoba kini sudah banyak yang melibatkan penggunaan teknologi serta model pendidikan yang dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi.
“Semuanya akan kita gunakan, kita akan rumuskan, formulasikan praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan oleh kampus, perguruan tinggi, sehingga nantinya proses rehabilitasi pengguna narkoba, apalagi terutama yang remaja-remaja, anak-anak muda, itu dipastikan betul-betul bisa menyelesaikan permasalahan mereka,” kata Brian disadur dari Antara.
Presiden juga dalam kesempatan ratas hari ini membahas praktik serupa yang sudah dilakukan sejumlah universitas di luar negeri. Hal itu dilakukan di tengah kejadian di lapangan masih terdapat akses ke zat terlarang tersebut, yang menyasar generasi muda Indonesia.
Dalam pertemuan hari ini juga turut dibahas pemanfaatan hasil penelitian perguruan tinggi untuk mendukung penanganan narkoba.
Dia mengatakan hasil penelitian yang telah dikembangkan di perguruan tinggi akan disinergikan dengan kebutuhan BNN maupun Kementerian Kesehatan, termasuk untuk kepentingan terapi.
Selain Mendiktisaintek, Presiden juga memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait isu itu termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
















