Jakarta – Prabowo menunjuk Basuki Hadimuljono untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan bahwa Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu bakal kembali melanjutkan pembangunan Ibu Kota yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
“Sudah, sudah. Pak Basuki diminta melanjutkan lagi,” ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa untuk posisi Wakil Kepala OIKN masih belum ada nama yang akan mengisi bangku tersebut. Dia mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN sampai siap dipergunakan.
“Sudah disampaikan [target] 3—4 tahun, itu adalah target beliau yang harus selesai semua infrastruktur supaya bisa dipergunakan baik oleh eksekutif, yudikatif,” pungkas Prasetyo.
Kepala Otorita IKN yang setara menteri ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam aturan itu disebutkan Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian. Sehingga kepala lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dengan seizin DPR ini juga berkedudukan setara menteri. Menurut beleid di pasal 5 Ayat 4, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Prabowo merencanakan menargetkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung dalam kurun 4 tahun. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa dalam sesi terakhir agenda Retreat Kabinet Merah Putih, Presiden Ke-8 RI itu memberikan pengarahan seputar soal kelanjutan IKN.
“Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun,” ucapnya melalui akun instagram @rajaantoni, Sabtu (26/10/2024).
Dalam pengarahannya, Raja Juli menegaskan bahwa bagi Prabowo kelanjutan terkait dengan pembangunan Ibu Kota di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu sudah sangat jelas. Menurutnya, sudah menjadi keputusan dari pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa proyek akbar yang diinisiasi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu akan dilanjutkan dan diselesaikan.
“Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya. Bagi beliau IKN adalah Ibukota Politik. Oleh karena itu, selain gedung-gedung Eksekutif yang sekarang hampir selesai dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan dua cabang triaspolitika lainnya yaitu gedung-gedung legislatif dan yudikatif,” ujarnya dikutip dari bisnis.com.