ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyusun klasterisasi perusahaan pelat merah dari sebelumnya 27 klaster menjadi 12 klaster.
Salah satu dari 12 klaster tersebut adalah klaster BUMN Pangan yang beranggotakan sembilan perusahaan pelat merah milik negara.
Holding BUMN Pangan terdiri dari 10 perusahaan milik negara yakni PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT Garam (Persero).
Kemudian PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), Perum Perikanan Indonesia serta PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai induknya.
Berikut ini profil singkat kesembilan BUMN Holding Pangan:
1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI adalah BUMN yang bergerak di bidang agroindustri, farmasi dan perdagangan yang didirikan pada 12 Oktober 1964. Pada awal berdirinya tersebut, PT RNI (Persero) memiliki 10 anak Perusahaan.
Saat ini, PT RNI (Persero) sebagai sebuah induk perusahaan investasi dengan jumlah aset lebih dari Rp 12 triliun (per 31 Desember 2017) dan jaringan usaha yang tersebar di seluruh nusantara melalui 13 anak Perusahaan dan tujuh afiliasi.
PT RIN (Persero) mengoperasikan 51 kantor cabang dan 18 unit produksi terdiri dari 10 pabrik gula, 3 pabrik kelapa sawit, 2 pabrik teh, 1 pabrik farmasi, 1 pabrik alat kesehatan, 1 pabrik kulit, 2 pabrik karung plastik, 2 pabrik alkohol, yang didukung oleh lebih dari 11 ribu karyawan.
2. PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) adalah perusahaan induk BUMN bidang pupuk. Perusahaan ini dulu bernama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) yang merupakan perusahaan pupuk berbasis di Palembang, Sumatra Selatan dan perubahan nama disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-17695.AH.01.02 Tahun 2012.
Pada 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU-17695.AH.01.02.Tahun 2012, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi pupuk adalah: PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Kalimantan, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT ASEAN Aceh Fertilizer.
Adapun anak perusahaan yang bergerak dalam bidang selain produksi pupuk adalah PT Mega Eltra, PT Rekayasa, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Pangan.
PT Berdikari (Persero) berdiri sejak 1966 dengan nama PT Pilot Proyek Berdikari. Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi berubah status menjadi PT Berdikari (Persero).
Dalam sejarahnya yang cukup panjang PT Berdikari (Persero) mengalami pasang surut. Beberapa tahun terakhir PT Berdikari mengalami permasalahan yang kompleks, hingga ‘diselamatkan’ oleh pemerintah pada 2016.
Tahun 2017 merupakan “fase recovery” atau “fase pemulihan” yang ditandai dengan perbaikan posisi keuangan serta peningkatan kepercayaan pemerintah dan para pemangku kepentingan lain.
Pada Maret 2018 PT Berdikari (Persero) mulai mengembangkan bisnis ayam yang dimulai dengan melakukan impor GPS (Grand Parent Stock) sebanyak 36 ribu ekor. Sampai saat ini, PT Berdikari (Persero) masih fokus dalam bidang peternakan ayam terintegrasi
4. PT Sang Hyang Seri (Persero)
PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS adalah BUMN yang bergerak di bidang pertanian, khususnya dalam penyediaan benih. Selain perbenihan, PT Sang Hyang Seri juga bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan.
Kepemilikan saham Sang Hyang Seri sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia. SHS berawal dari sebuah perusahaan perkebunan swasta asing Inggris, “Pamanukan & Tjiasem Lands”, yang berdiri tahun 1940.
Kemudian dinasionalisasi pada tahun 1957 dan dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB). Sang Hyang Seri dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1971, yang disempurnakan dengan PP No. 44 Tahun 1985. Kemudian berdasarkan PP No. 18 Tahun 1995, didirikan PT Sang Hyang Seri (Persero).
BUMN yang berdiri sejak tahun 1959 ini merupakan perusahaan negara pionir pertama yang berfokus pada sektor pertanian untuk menjaga kedaulatan pangan serta menjadi BUMN strategis yang berfokus pada sektor pertanian dari hulu ke hilir untuk membantu para petani Indonesia.
PT Pertani (Persero) merupakan perusahan perseroan yang bergerak di bidang perbenihan dan perberasan. Sesuai strategic direction pemegang saham yaitu Pemerintah Republik Indonesia, PT Pertani (Persero) diposisikan sebagai BUMN yang fokus pada usaha pergabahan untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia khususnya dalam menyangga benih padi nasional.
Hingga saat ini, PT Pertani (Persero) telah memiliki jaringan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 7 kantor wilayah, 32 kantor cabang hingga unit pemasaran dengan didukung Pabrik Unit Penggilan Padi dan Unit Produksi Benih.
PT Garam (Persero) adalah BUMN yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran garam. Cikal bakal PT Garam bermula pada tahun 1921, saat pertama kali Pemerintah Kolonial Belanda mulai mendirikan perusahaan dengan nama Jawatan Regie Garam.
7. PT Perikanan Nusantara (Persero)
PT Perikanan Nusantara (Persero) atau disingkat Perinus adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang perikanan. Perusahaan ini memiliki galangan kapal yang berada di 5 lokasi yakni di Pekalongan, Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.
BUMN ini dibentuk berdasarkan PP No. 21 Tahun 1998, dari hasil penggabungan 4 (empat) BUMN Perikanan yaitu PT Perikani, PT Usaha Mina, PT Perikanan Samodra Besar, dan PT Tirta Mina Raya, yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005.
8. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dikenal di luar negeri sebagai Indonesia Trading Company atau ITC, satu-satunya BUMN yang menjadi trading house dan bergerak di bidang ekspor, impor dan distribusi.
PPI adalah hasil penggabungan tiga BUMN Niaga yaitu PT Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero) pada 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.
Ketiga ex-“Niaga” tersebut awalnya berasal dari kelompok perusahaan yang disebut “he Big Five (lima besar) dari masa Hindia Belanda dan kemudian menjadi BUMN pada tahun 1950-an.
9. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
BUMN yang berdiri pada 11 April 1977 ini bergerak di bidang jasa penyewaan dan pengelolaan ruangan dan pengiriman barang yang memiliki jaringan yang terdiri dari 9 cabang dan 14 sub cabang.
Disamping jaringan dalam negeri, BGR juga memiliki jaringan internasional di Cina, Hong Kong ,Malaysia dan Singapura.
10. Perum Perikanan Indonesia (Perindo)
Perum Perindo merupakan BUMN yang menyelenggarakan pengusahaan, pelayanan barang jasa, memupuk keuntungan serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya.
Lini usaha yang diselenggarakan mulai dari hulu sampai hilir, antara lain pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi bibit ikan dan pakan ikan, budidaya, penangkapan ikan, perdagangan dan pengolahan hasil perikanan, termasuk produksi air bersih, es serta usaha pemasaran bahan bakar minyak dan listrik.