ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) Tbk berhasil meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 setelah menjalani serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
PT PP diaudit oleh lembaga sertifikasi SMAP yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu PT Mutu Agung Lestari.
Sertifikat ISO 37001:2016 diserahkan secara langsung oleh Direktur PT Mutu Agung Lestari Irham Budiman kepada Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Novel Arsyad mengatakan, penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP merupakan panduan untuk membantu suatu organisasi baik sektor publik, swasta, dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya.
“Perseroan sangat bangga dengan pencapaian sertifikat yang diraih dan mengapresiasi atas diperolehnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016. Perseroan akan selalu berkomitmen dan mengedepankan SMAP dalam setiap proses bisnis perusahaan,” ungkap Novel Arsyad.
Novel mejelaskan, seluruh insan perseroan akan terus menjunjung tinggi dan mengimplementasikan nilai Akhlak, budaya integritas, serta menjauhi tindakan penyuapan dan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sehingga kedepannya akan tercipta tata kelola perusahaan yang baik.
“Penerapan SMAP ini merupakan langkah nyata perseroan dalam menindaklanjuti surat Menteri BUMN Nomor S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomot 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi serta surat sekretaris BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 yang mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” jelasnya.