• Latest
  • Trending
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

LRT Cibubur-Cawang Segera Uji Coba

Subsidi Transjakarta, MRT & LRT di Jakarta Habiskan Rp6,5 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Eks Mendag Lufti: Perusahaan Berkantor di Singapura Terlibat Karhutla di RI

Ini Program Prioritas Rosan Roeslani Wamen BUMN

2 Tahun Prabowo-Gibran Investasi Rp3.923 Triliun Serap 5 Juta Pekerja

Kabar Duka, Mantan KSAD di Era Tiga Presiden Dikabarkan Meninggal Dunia

Jenderal (Purn) Subagyo HS Dimakamkan di Taman Kalibata

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ratusan Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman, Jabar Terbanyak

by Muhammad Fadhil
Mei 30, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ilustrasi borgol. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak 560 narapidana lanjut usia (lansia) menerima remisi khusus dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan berusia di atas 70 tahun yang memenuhi sejumlah persyaratan.

Penerima remisi merupakan narapidana lansia yang menderita sakit kronis atau berkepanjangan, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Dari total penerima, sebanyak 85 orang memperoleh remisi 1 bulan, 108 orang mendapat remisi 2 bulan, 170 orang menerima remisi 3 bulan, 96 orang memperoleh remisi 4 bulan, 79 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 22 orang menerima remisi 6 bulan.

BacaJuga

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pemberian remisi bagi narapidana berusia di atas 70 tahun merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang telah diperkuat dalam regulasi terbaru.

“Pemberian remisi berdasarkan usia lanjut merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya. Tujuannya adalah motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap narapidana lansia. KUHP baru juga mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan,” terang Mashudi, Sabtu (30/5).

Mashudi menjelaskan, perhatian khusus terhadap narapidana lansia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan beserta aturan turunannya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, penerima remisi terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 73 orang. Disusul Jawa Timur sebanyak 63 orang dan Sumatera Utara sebanyak 39 orang.

Pemberian remisi tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan narapidana setelah pengurangan masa pidana mencapai Rp 1.183.860.000.

“Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi Narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan,” ujar Mashudi. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

ASPEK ID, JAKARTA - Mantan Mendag Lutfi menuding Singapura berupaya menekan pasar RI agar dapat saham murah melalui lembaga penyedia...

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

ASPEK.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan banyak pihak asing yang tidak suka Indonesia berkembang, utamanya di industri...

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

ASPEK.ID, JAKARTA- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan indikator-indikator kegagalan manajerial pemerintah yang dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat. Hal...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In