Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 549,38 miliar atau mencerminkan 20% dari laba bersih tahun 2022 sebesar Rp 2,75 triliun.
Penetapan dividen tersebut setara dengan Rp 75,69 per saham. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko JSMR Pramitha Wulanjani merinci, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas sebesar 70% mendapatkan dividen sebesar Rp 384,56 miliar. Sedangkan publik yang menggenggam 30% saham mengantongi dividen sebesar Rp 164,81 miliar.
“Untuk sisa dari laba bersih di tahun 2022 akan digunakan sebagai dana cadangan lainnya,” jelas Paramitha dalam konferensi pers secara virtual usai RUPST, Rabu (10/5).
Paramitha melanjutkan, dasar pembagian dividen tersebut paralel dengan mulai pulihnya kinerja perseroan setelah pandemi. Tercermin dari trafik yang meningkat signifikan sehingga berpengaruh pada arus kas perusahaan.
“Jasa Marga memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk memberikan dividen kepada pemegang saham setelah dua tahun sebelumnya tidak ada dividen,” ujarnya.