ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Sekarga) Dwi Yulianta melayangkan surat kepada pemerintah dan Kementerian BUMN meminta dikucurkannya dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi perseroannya. Jika tidak, perseroan disebutnya akan bangkrut.
“Demi menjaga kelangsungan Perusahaan Maskapai Kebanggaan Nasional Milik Bangsa, maka kami dan Serikat Karyawan Garuda Indonesia memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan,” ungkapnya dalam surat tersebut, Jumat (29/1/2021).
Dwi mengupas sejak awal tahun Garuda direncanakan mendapatkan PEN Rp8,5 triliun melalui skema obligasi wajib konversi (OWK) dari pemerintah sebagai pemegang saham terbesar. Dana ini untuk menutupi kerugian dan kebutuhan operasionalnya karena Covid-19.
“Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari Kebangkrutan,” pinta Dwi.
Selama Covid-19, Garuda rugi US$1,13 miliar (Rp16,03 triliun). Pada perdagangan Kamis (28/1/2021) sesi I, saham GIAA ditutup melemah 5 persen ke level 304. Secara year to date (ytd) penurunan harga sahamnya sudah mencapai 24,75 persen























