• Latest
  • Trending

Strategi Jitu Trenggono Berantas Illegal Fishing

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Alasan Investor Global Lirik RI

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Strategi Jitu Trenggono Berantas Illegal Fishing

by Zamzami Ali
Juni 10, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing masih terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Baik oleh kapal ikan berbendara asing maupun kapal-kapal Indonesia sendiri.

Praktik ini bila dibiarkan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi maupun sosial, tapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Beragam strategi diterapkan.

BacaJuga

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

Mulai dari menambah jumlah armada dan jam patroli, penggunaan teknologi, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain yakni TNI AL, Polri serta Bakamla, hingga strategi diplomasi.

“Jadi tindakan di laut adalah tindakan pengawasan dan tindakan aksi. Tapi kemudian dari sisi diplomasi juga bisa kita lakukan dan itu intens kami lakukan di tingkat internasional. Terbaru saat pertemuan dengan Menteri Kelautan Prancis. Salah satu yang dibicarakan dan disepakati adalah bagaimana memerangi praktik illegal fishing,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal-fishing, secara daring di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, diplomasi penting sebab illegal fishing bukan hanya persoalan Indonesia, tapi juga negara-negara lain di dunia. Dengan diplomasi, diharapkan pemerintah setiap negara semakin gencar mengimbau warganya untuk tidak melakukan praktik illegal fishing, khususnya di wilayah pengelolaan perikanan negara lain.

“Dengan demikian kita juga mengimbau kepada pemerintah para nelayan pelaku illegal fishing tersebut, untuk melakukan pembinaan-pembinaan di sana,” tambahnya.

Dalam sepekan sejak 3 sampai 8 Juni 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 19 kapal illegal fishing.

Sebagian besar ditangkap di Laut Natuna Utara sebanyak 10 kapal dengan rincian 3 kapal ikan berbendera Malaysia dan sisanya berbendera Vietnam. Kemudian dua kapal berbendera Filipina ditangkap di Laut Sulawesi.

Selain kepal-kapal asing, 7 unit kapal ikan milik nelayan dalam negari juga ikut ditangkap sebab menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan berupa trawl saat beroperasi di perairan Selat Malaka. Alat tangkap yang mereka gunakan disertai dengan besi yang dapat merusak terumbu karang.

Penangkapan tersebut menambah deretan kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap tim patroli KKP selama kurun waktu 2021, menjadi 113 unit kapal ikan.

“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Menteri Trenggono menegaskan memang minta jajarannya agar tidak pandang bulu dalam menindak pelaku praktik illegal fishing. Sebab kegiatan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi dan sosial, tapi juga mengancam ekologi.

Prinsip ekonomi biru, menurutnya, harus benar-benar diterapkan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan agar populasi biota laut terjaga sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkesinambungan.

Mengenai kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, Menteri Trenggono menerangkan sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar sebagian kapal dapat diberikan kepada nelayan tradisional untuk mendorong peningkatkan kesejahteraan.

Tentunya pemberian bisa dilakukan setelah kapal dilakukan perbaikan, khususnya untuk alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.

“Namun prosesnya tidak begitu mudah karena ada payung hukum yang tidak bisa kita langgar dan kami harus berkoordnasi dengan aparat lainnya,” ungkap Menteri Trenggono.

Selama ini, kapal-kapal ikan hasil tangkapan sebagian telah dimusnahkan dan diberikan kepada lembaga pendidikan untuk kebutuhan praktik maupun riset.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

ASPEK.ID JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto meminta laporan perkembangan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

  ASPEK.ID, BALI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memindahkan aktivitas perikanan di Pelabuhan Benoa ke...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In