• Latest
  • Trending
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Syarat Dana Transfer Umum dan Dana Otsus Dihapus

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Syarat Dana Transfer Umum dan Dana Otsus Dihapus

by Zamzami Ali
Agustus 7, 2020
in EKONOMI
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI. [Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempermudah pencairan Dana Transfer Umum ke daerah serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal ini dilakukan untuk mendorong penyerapan belanja pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kemenkeu menunda sejumlah syarat pencairan dana yang diwajibkan sebelum pandemi Covid-19.

BacaJuga

Rupiah Tertekan, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Cak Imin Tunjuk Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 101 /PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk mendukung Penanganan Covid-19 dan PEN.

Dana transfer umum ke daerah yang dipermudah pencairannya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sementara dana Otsus termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam rangka Otsus.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk DBH Cukai Hasil Tembakau dan DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi,” bunyi beleid sebagaimana dilansir dari laman CNN, Kamis (6/8).

Untuk DBH kuartal I dan II yang ditunda serta kuartal 3 dan 4, pencairannya dapat dilakukan tanpa melampirkan laporan pencegahan dan atau penanganan Covid-19, berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat, serta laporan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sanitasi lingkungan.

Persyaratan tersebut dapat dilampirkan setelah pencairan dilakukan, yakni paling lambat pekan kedua Januari 2021.

Namun, jika pelaporan dokumen tersebut lewat dari tenggat yang telah ditentukan, maka DBH Pajak Bumi dan Bangunan dan DBH Pajak Penghasilan tahun depan belum dapat dicairkan.

Dalam pencairan DAU, syarat yang ditunda antara lain laporan belanja pegawai, belanja infrastruktur daerah tahun anggaran berjalan, pemenuhan indikator layanan pendidikan dan kesehatan semester II Tahun 2019 dan semester I 2020, serta laporan pencegahan dan/atau penangan Covid-19.

Namun, pemerintah daerah yang tak memenuhi laporan relokasi dan refocusing APBD dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan ancaman yang membahayakan perekonomian nasional tetap tak bisa mencairkan anggaran DAU.

Terkait dengan pencairan dana Otsus dan DTI Otsus tahap II 2020, pemerintah tidak mensyaratkan laporan realisasi penyerapan Tahap I tahun Anggaran 2020. 

“Pencairan dapat dilakukan setelah Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima permintaan penyaluran dana Otsus dan DTI tahap II dari gubernur dan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri tentang rekomendasi penyaluran tahap II,” tulis beleid itu.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nezar Patria: Jokowi Tanya  Apa  Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Nezar Patria: Jokowi Tanya Apa Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria diminta membantu upaya peningkatan jaringan telekomunikasi dan internet di Aceh, serta memblokir...

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Jokowi Teken PP DBH Sawit, Pemda Jangan Ekspansi Kebun

Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Aturan itu menjadi...

Pertamina Pastikan Masyarakat Tak Terdampak Kebakaran Tangki Kilang Cilacap

Besok Bupati Meranti Bertemu Menteri Bahas Dana Bagi Hasil

Kemendagri melakukan fasilitasi dan mengagendakan pertemuan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In