Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan ini diberikan setelah Thomas dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi XI DPR, sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis di bank sentral Republik Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, nama Thomas Djiwandono akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan akhir oleh seluruh anggota parlemen. Persetujuan Komisi XI selama ini menjadi dasar mekanisme legislasi sebelum pengangkatan resmi Deputi Gubernur BI oleh Presiden.
Proses uji kelayakan sendiri mencakup penilaian terhadap kapasitas, visi, dan kemampuan calon dalam menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI. Keputusan Komisi XI ini menjadi langkah penting dalam memastikan jabatan strategis di Bank Indonesia dapat segera terisi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apabila DPR RI menyetujui dalam paripurna, Thomas Djiwandono akan resmi menduduki jabatan Deputi Gubernur BI sebagai bagian dari Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Dalam uji kelayakan tersebut, Thomas mengusulkan konsep sinergi fiskal-moneter yang berbeda dengan kebijakan pembagian beban pada masa pandemi Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Thomas, efektivitas transmisi kebijakan suku bunga membutuhkan waktu relatif panjang sehingga harus didukung oleh kebijakan likuiditas yang memadai.
Dalam kesempatan sama, Thomas menegaskan saat ini fundamental ekonomi Indonesia berada di kondisi yang relatif solid, didukung inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang terjadi, dan ketahanan sektor keuangan.
Ia menilai tren penurunan inflasi akan memberi peluang yang lebih luas bagi perekonomian nasional untuk terus tumbuh secara berkelanjutan.
Jika menjadi Deputi Gubernur BI, Thomas akan mengusung strategi ‘GERAK’ yang dirancang sebagai kebijakan adaptif dan lincah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga independensi BI.
























