ASPEK.ID, JAKARTA – Maskapai Garuda Indonesia harus mengalihkan jalur udara yang dilintasi untuk rute penerbangan dari dan menuju ke Eropa agar tidak melintasi kawasan udara Iran yang sedang dirundung ketegangan.
Pejabat Direktur Operasi Garuda Indonesia Tumpal Manumpak Hutapea dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2020) mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya larangan terbang yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA).
FAA mengeluarkan pemberitahuan mengenai pembatasan penerbangan, yang melarang operator penerbangan sipil AS beroperasi di wilayah udara Irak, Iran, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman.
FAA akan terus memonitor peristiwa di Timur Tengah dan akan terus berkoordinasi dengan mitra keamanan nasional dan berbagi informasi dengan maskapai penerbangan AS dan otoritas penerbangan sipil asing lainnya.
Garuda Indonesia dikatakan Tumpal menyesuaikan jalur penerbangan dari dan menuju Eropa dari yang sebelumnya melewati wilayah udara Bucharest dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani.
“Seluruh layanan operasional Garuda Indonesia pada rute tersebut tetap berlangsung normal seperti biasa,” kata Tumpal.
Tumpal mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau secara intensif perkembangan lebih lanjut kondisi tersebut serta berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memastikan aspek safety & security layanan operasional Garuda Indonesia tetap terjaga.
Beberapa maskapai penerbangan Asia lainnya juga telah mengumumkan tidak mengambil resiko dan akan menghindari wilayah udara Iran serta Irak seperti Singapore Airlines, China Airlines, EVA Air dan Malaysia Airlines.