ASPEK.ID JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyatakan sangat puas setelah kliennya menunjukkan empat ijazah asli di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Menurut Yakup, kehadiran Jokowi dan pemaparan bukti-bukti pendidikan dalam persidangan telah menjawab berbagai tuduhan terkait keaslian ijazah yang selama ini beredar.
Empat ijazah yang diperlihatkan Jokowi meliputi dokumen pendidikan tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Yakup mengatakan, momen ketika Jokowi menunjukkan dokumen asli tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan. Langkah itu dilakukan setelah Jokowi meminta izin kepada majelis hakim dan mendapatkan persetujuan.
“Tadi Pak Jokowi meminta izin kepada majelis hakim apakah boleh menunjukkan. Alhamdulillah, puji Tuhan diberikan izin. Makanya Pak Jokowi berbalik menunjukkan ke rakyat Indonesia semua. Para penasihat hukum terdakwa juga hampir semuanya maju ke depan melihat langsung,” ujar Yakup saat sidang diskors menjelang sesi kedua.
Ia menilai, kehadiran Jokowi secara langsung di ruang sidang menjadi kesempatan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tuduhan yang selama ini berkembang di masyarakat.
“Luar biasa ya. Walaupun ini belum selesai, akhirnya misteri pertanyaan yang selama ini ada tuduhan-tuduhan sudah terjawab semua dengan lantang, lengkap, dan detail,” kata Yakup disadur dari beritasatu.
Selain memperlihatkan empat ijazah asli, Jokowi membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya selama menempuh perkuliahan di UGM.
Jokowi mampu mengingat nama sejumlah rekan satu angkatannya ketika menjalani wisuda.
“Bahkan teman-teman wisudanya siapa saja, Pak Jokowi masih ingat. Kami meyakini kehadiran beliau tadi menjadi jawaban atas semua misteri yang selama ini berkembang. Bagaimanapun kebenaran itu akan selalu menang,” tegas Yakup.
Menurut Yakup, berbagai dokumen dan keterangan yang disampaikan Jokowi dalam persidangan memperkuat keyakinan pihaknya bahwa tuduhan terkait ijazah palsu tidak berdasar.
Yakup juga menjelaskan alasan Jokowi memilih hadir langsung dan menunjukkan dokumen pendidikan aslinya di hadapan majelis hakim. Menurutnya, Jokowi merasa masyarakat berhak mengetahui kebenaran di tengah berulangnya tuduhan mengenai keaslian ijazah tersebut.
Isu ijazah palsu, kata Yakup, sebenarnya telah didengar Jokowi sejak 2020. Tuduhan itu kemudian kembali ramai beredar di media sosial pada 2024 hingga 2025.
“Beliau merasa rakyat Indonesia berhak mendapatkan kebenaran. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terjadi kepada masyarakat lain, di mana seseorang bisa dituduh begitu saja melakukan pemalsuan dokumen tanpa dasar,” jelasnya.
















