ASPEK.ID, JAKARTA – Setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, kini Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.
Bambang Susantono diberikan tugas untuk mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
Selain itu ia akan melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden.