• Latest
  • Trending
Pengusaha Jepang Tinjau Proyek IKN

Tukin Pejabat IKN Rp 62 Juta-Rp 98 Juta/Bulan

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Andi Gani Sebut 55 Ribu Buruh Terancam PHK dalam 10 Hari

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Kajari Enrekang Sulsel Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Bungkam Austria 2-0, Argentina Lolos ke Babak 32 Besar

Tak Semua ASN Ikut WFH, Ini Daftar Jabatan yang Tetap Harus Ngantor

Tak Efektif, WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Disetop per 1 Juli

Komisaris Utama PT Inalum Kosong

INALUM Tunjuk Direktur Baru, Ini Sosoknya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tukin Pejabat IKN Rp 62 Juta-Rp 98 Juta/Bulan

by Aspek
Juli 14, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, INFRASTRUKTUR, NEWS
Pengusaha Jepang Tinjau Proyek IKN

Jokowi menerbitkan aturan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pejabat tersebut meliputi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum, dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro.

Aturan yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2023. “Sekretaris, deputi, kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan setiap bulan dan fasilitas lainnya,” demikian bunyi Pasal 1 dalam Perpres ini.

BacaJuga

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Dalam Pasal 2 ayat (1) dijelaskan, hak keuangan bagi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terdiri atas gaji pokok serta tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

“Tunjangan kinerja bagi sekretaris, deputi, kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan kelas jabatan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden ini,” bunyi Pasal 2 ayat (3).

Sementara, yang dimaksud dengan fasilitas lainnya bagi sekretaris, deputi, kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara terdiri atas fasilitas biaya perjalanan dinas, fasilitas jaminan sosial, fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya yang bersumber dari APBN ini akan dihentikan jika sekretaris, deputi, kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan direktur/kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

“Pajak penghasilan atas hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 7.

Berikut besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan:

  1. Kelas Jabatan 17 akan mendapatkan tunjangan Rp 98.152.220.
  2. Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan Rp 82.814.888.
  3. Kelas Jabatan 15 mendapatkan Rp 67.480.566.
  4. Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan Rp 62.672.646.
Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN, 50 Staf Dikirim Lebih Dahulu

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada...

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemerintah memperjelas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Koreksi tersebut...

Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta -  Prabowo menunjuk Basuki Hadimuljono untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.  Menteri Sekretaris Negara...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In