ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 yakni Rp 6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB .
“Posisi utang pemerintah per akhir Juni 2021 berada di angka Rp6.554,56 triliun,” disadur dari Buku APBN KiTa Juli 2021, Jakarta, Minggu (24/7/2021).
Komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp 5.711,79 triliun (87,14 persen). Utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun.
Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp 1.280,92 triliun.
Posisi utang pemerintah mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19.
Pembiayaan utang di 2021 digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara prudent, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Strategi untuk memitigasi volatilitas pasar keuangan serta mengelola risiko agar utang tetap terjaga dalam batas aman disiapkan Pemerintah. Salah satunya dengan menjaga komposisi utang yang lebih banyak menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) untuk menghindari risiko suku bunga.
Selain itu, porsi utang dalam valuta asing juga terus diturunkan dari 44,6 persen pada tahun 2015 menjadi 32,2 persen pada akhir Juni 2021.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan menggunakan pembiayaan luar negeri sebagai pelengkap untuk menghindari crowding out effect.
Selanjutnya, indikator risiko refinancing juga terjaga dengan waktu jatuh tempo utang rata-rata (average time to maturity/ATM) yang menurun dari semula 9,39 tahun pada tahun 2015 menjadi 8,7 tahun pada Juni 2021.
Pembiayaan utang Pemerintah dikelola dengan baik untuk mendapatkan biaya yang optimal dan risiko yang terkendali.
Pemerintah telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengelolaan portofolio dan menekan biaya utang untuk menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui konversi pinjaman dan sinergi dukungan pembiayaan dengan Bank Indonesia.













