ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai US$ 453,4 miliar. Angka tersebut tumbuh 4,4% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan ULN Indonesia masih terjaga. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi peningkatan ULN sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi ULN swasta yang semakin moderat.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” kata Ramdan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
BI memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal itu tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,6% pada triwulan II 2026. Selain itu, mayoritas ULN merupakan utang jangka panjang dengan porsi mencapai 82,1% dari total ULN.
Pemerintah dan BI terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN. Pengelolaan utang diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, sekaligus meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.
ULN Pemerintah Capai US$ 216,3 Miliar
Ramdan menyebut ULN publik masih terjaga. Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat US$ 216,3 miliar atau tumbuh 2,9% yoy. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 3,8% yoy.
Pertumbuhan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk ke Surat Berharga Negara (SBN). Menurut BI, kondisi tersebut menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia masih terjaga.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan ULN dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel agar pembiayaan APBN dapat berlangsung secara efisien dan optimal.
Pemanfaatan ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk:
* Jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,0%;
* Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6%;
* Jasa pendidikan sebesar 16,2%;
* Konstruksi sebesar 11,5%; serta
* Transportasi dan pergudangan sebesar 8,5%.
BI menilai posisi ULN pemerintah masih relatif aman dan terkendali karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama dipengaruhi naiknya kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi tersebut sejalan dengan operasi moneter pro-market serta upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya kembali ketidakpastian global.
ULN Swasta Masih Kontraksi
Di sisi lain, ULN swasta masih mengalami kontraksi. Posisi ULN swasta pada triwulan II 2026 tercatat US$ 194,6 miliar atau turun 0,6% yoy.
Meski masih terkontraksi, penurunan tersebut lebih kecil dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 1,3% yoy.
Kontraksi terutama terjadi pada ULN lembaga keuangan atau financial corporations yang tercatat minus 3,4% yoy. Angka tersebut membaik dibandingkan kontraksi 6,3% yoy pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,4% dari total ULN swasta.
Seperti ULN pemerintah, utang swasta juga masih didominasi utang jangka panjang. Porsinya mencapai 75,7% dari total ULN swasta.
BI menegaskan akan terus memantau perkembangan ULN bersama pemerintah guna memastikan utang tetap dikelola secara hati-hati dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional. []
















