Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/10/2021), di Kupang.
Pertemuan ini merupakan titik akhir dari rangkaian kunjungan kerja Wapres ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021.
“Rapat ini juga merupakan rangkaian dari kunjungan kerja saya ke tujuh provinsi prioritas tahun 2021 yang sudah dimulai sejak akhir September lalu di Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Ambon (Maluku), Manokwari (Papua Barat), dan Jayapura (Papua),” ujar Wapres.
Rangkaian kunjungan kerja ini, lanjutnya, untuk melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah menargetkan nol kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2024.
“Bapak Presiden telah menetapkan target kemiskinan ekstrem harus dapat dihilangkan pada akhir tahun 2024,” tegas Wapres.
Di NTT, pada tahun 2021 pemerintah memfokuskan penanggulangan kemiskinan ekstrem di lima kabupaten yang menjadi sasaran prioritas.
Kelima kabupaten tersebut adalah Manggarai Timur, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan.
Baca Juga: Pendamping Desa harus Berperan Dalam Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024
Diungkapkan Wapres, pada pertemuan dengan para gubernur dan bupati dari wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem pada tanggal 28 September lalu dirinya telah mendapatkan penjelasan yang sangat komprehensif dari Gubernur NTT Viktor Laiskodat tentang program-program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Saya memandang berbagai program yang mendorong peningkatan sektor produksi, khususnya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, maupun program-program di sektor pendidikan dan kesehatan sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Wapres kembali menekankan bahwa anggaran bukanlah isu utama dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem, namun tantangan sebenarnya adalah bagaimana membuat program pemerintah agar tepat sasaran.
“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut,” ujarnya.
Tantangan berikutnya, tutur Wapres adalah keterbatasan waktu pada tahun 2021 yang tersisa kurang dari tiga bulan untuk mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2021.
Oleh karena itu, ujar Wapres upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan dengan mengandalkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan yang reguler.
Baca Juga: Bukan Anggaran, Wapres Beberkan Tantangan Terbesar Penanggulangan Kemiskinan
“Untuk itu, pada tiga bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada, yaitu Program Sembako dan BLT Desa,” ujarnya.
Program bantuan tersebut, ujar Wapres, didistribusikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Perbaiki Data
Menanggapi masalah data rumah tangga miskin ekstrem yang belum sempurna, Wapres memberikan arahan agar perbaikan data terus diupayakan.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wapres juga memberikan kesempatan kepada Gubernur NTT dan para Bupati daerah prioritas untuk melaporkan kondisi daerahnya disertai kendala yang dihadapi dan usulan yang dapat dilakukan Pemerintah Pusat untuk mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Saya ingin mendengar pandangan dan usulan Bapak Gubernur dan para Bupati dari lima kabupaten prioritas tahun 2021 tentang upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing, sebagai masukan juga bagi Pemerintah Pusat untuk mempersiapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022-2024 mendatang,” tandasnya.
Sebagai informasi, jumlah rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di NTT mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 89.410.
Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa; Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17.30 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa.
Kemudian Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan ekstrem 16,21 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa; Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa; serta Kabupaten Manggarai Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 15,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.