ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang marak terjadi sepanjang 2026 bukan karena lembaga antirasuah itu sengaja menarget pihak tertentu. KPK menyebut setiap penindakan berawal dari laporan masyarakat yang disertai bukti awal yang memadai.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi modal utama dalam setiap proses penindakan yang dilakukan KPK. Menurutnya, ribuan pengaduan diterima KPK setiap tahun dan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.
“Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat. Sehingga tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK,” kata Fitroh dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Fitroh mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan praktik korupsi yang ditemukan di daerah masing-masing. Menurutnya, laporan yang disertai petunjuk dan alat bukti yang kuat sangat membantu proses penindakan.
“Ini cukup membantu KPK sehingga di tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati,” ucapnya.
Ia menepis anggapan bahwa KPK hanya menyasar bupati dalam operasi tangkap tangan. Fitroh menegaskan penindakan terhadap pejabat, termasuk gubernur, tetap dimungkinkan apabila telah memenuhi syarat pembuktian.
“Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup,” ucap dia.
“Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jangan sampai kemudian kita melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum,” tambahnya.
Sepanjang 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap 12 kepala daerah, mulai dari bupati hingga wali kota. Kasus terbaru menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sementara pada awal tahun, KPK lebih dulu melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. []
























