Pengamat transportasi Djoko Setijowarno membeberkan beberapa penyebab dominan jalanan di Indonesia sangat cepat mengalami kerusakan. Bahkan, terkadang kerusakan terjadi selang beberapa hari setelah diaspal ataupun dicor.
Tiga faktor paling utama jalanan di Indonesia sangat gampang rusak yaitu, pertama, spesifikasi maupun material jalan yang dikerjakan kontraktor pemenang lelang di bawah standar.
Kedua, masih maraknya truk dengan kelebihan muatan dan dimensi berlebih alias (over dimension and over load/ODOL); dan
ketiga, ketiadaan saluran irigasi yang baik di samping jalan yang dibangun. Di luar ketiga faktor dominan di atas, Djoko yang juga Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menyoroti praktik return fee.
Return fee adalah praktik pemberian honor tambahan dari pihak kontraktor pelaksana pemenang lelang kepada pihak lain, yaitu konsultan pengawas. Nama lain return fee adalah cahsback.
“Belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi, masih ada praktik return fee kisaran 10-15 persen yang sulit untuk dihapus hingga sekarang,” ucap Djoko.
Konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk pemerintah (sebagai pemilik proyek) untuk mengawasi jalannya proyek yang dikerjakan kontraktor pemenang tender.
Selain mengawasi proyek, konsultan pengawas juga bertugas untuk memberikan laporan kepada pemilik proyek, mengelola administrasi, hingga mengawasi semua material konstruksi yang dipakai oleh kontraktor agar sesuai spesifikasi yang disyaratkan.
Konsultan pengawas juga bukan merupakan bagian dari kontraktor alias perusahaan yang berbeda. Kesamaannya, baik kontraktor maupun pengawas sama-sama ditunjuk melalui lelang pengerjaan jalan.
“Adanya konsultan pengawas yang tugasnya membantu pemerintah untuk mengawasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, kenyataan di lapangan terjadi bersekutu dengan kontraktor untuk memuluskan tagihan,” ucap Djoko.





















