ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan perombakan di tubuh perusahaan pelat merah. Kali ini, yang dirombak adalah PT Danareksa (Persero).
Perombakan itu tertuang Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero).
Untuk Dewan Direksi, ada empat nama yang masuk. Keempat nama tersebut sebelumnya merupakan Direksi PT Perusahaan Pengendali Aset atau PPA (Persero).
Arisudono Soerono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PPA, kini ditugaskan sebagai Direktur Utama Danareksa menggantikan Arief Budiman.
Selain Ari, tiga nama lainnya adalah Andry Setiawan, Muhammad Teguh Wirahadikusumah dan R. M. Irwan.
Selain merombak jajaran Direksi, Erick juga merombak nama-nama Komisaris Danareksa.
Ada Mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan hingga Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara yang masuk.
Berikut ini adalah susunan Komisaris dan Direksi PT Danareksa (Persero) yang Baru:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Robert Pakpahan
Komisaris: Barita Simanjuntak
Komisaris: Sonny Loho
Komisaris Independen: Mirza Adityaswara
Direksi
Direktur Utama: Arisudono Soerono
Direktur Investasi: Andry Setiawan
Direktur SDM dan Hukum: M. Irwan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Muhammad Teguh Wirahadikusumah