• Latest
  • Trending

4 Pasal Keberpihakan UMKM Diusulkan di RUU Cipta Kerja

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

LRT Cibubur-Cawang Segera Uji Coba

Subsidi Transjakarta, MRT & LRT di Jakarta Habiskan Rp6,5 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

4 Pasal Keberpihakan UMKM Diusulkan di RUU Cipta Kerja

by Zamzami Ali
Juni 5, 2020
in UMKM

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan bahwa Fraksi PKS memasukkan empat usulan utama saat melakukan pembahasan pasal-pasal RUU Omnibus Law Bab V terkait perlindungan dan kemudahan berusaha.

Hal tersebut semata untuk memastikan bahwasanya RUU ini benar-benar berpihak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Semangat dasar dikeluarkannya RUU ini adalah membuka peluang kerja seluas-luasnya, serta menggairahkan iklim investasi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Mengingat mayoritas masyarakat Indonesia terkait langsung dengan kegiatan UMKM, maka keberpihakan pada UMKM tentu harus diprioritaskan dalam RUU ini,” ujar Ledia dalam siaran persnya, Kamis (4/6).

BacaJuga

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Dijelaskannya, usulan pertama yakni terkait dengan persoalan pendataan. PKS mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelenggarakan sistem informasi dan pendataan UMKM yang terintegrasi dan di-review per 6 bulan sebagai bahan evaluasi dan pemutakhiran.

“Selama ini kita tidak memiliki data yang detail dan valid terkait UMKM, padahal UMKM merupakan sektor yang berkontribusi besar kepada PDB (Produk Domestik Bruto) kita. Tidak adanya data terpadu dari kementerian terkait yang valid dan reliable ini pada akhirnya menyebabkan pembinaan, pelatihan, dan insentif yang diberikan oleh pemerintah menjadi tertunda dan seringkali tidak tepat sasaran,” jelas Ledia.

Kedua, lanjutnya, diperlukannya pencantuman limitasi kekayaan dan hasil penjualan tahunan sekaligus pembagian kriteria UMKM yang tidak dicantumkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) versi Pemerintah.

“Kita kan ingin agar keberpihakan terutama pada usaha mikro dan kecil ini benar-benar tepat sasaran. Mencantumkan batasan kekayaan dan hasil penjualan tahunan ini, akan memberikan kepastian mana-mana usaha yang masuk dalam kategori tersebut. Hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyusupan atau penyisipan usaha-usaha yang sesungguhnya tidak masuk kriteria mikro dan kecil, tapi justru mengambil peluang kerjasama, dukungan, insentif dan pembinaan yang dimaksudkan bagi usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Ketiga, pendampingan dan treatment bagi para pelaku usaha mikro dan kecil menurut PKS tidak bisa disamaratakan tetapi harus disesuaikan berdasarkan jenjang usaha dengan pendekatan pemberdayaan.

Anggota Komisi X DPR RI ini lantas mengingatkan mindset  perlindungan dan dukungan bagi para pengusaha mikro dan kecil jangan sampai terkesan bersifat charity base, atas dasar pemberian belas kasihan, namun harus berlandaskan konsep pemberdayaan.

“Segala bentuk kemudahan, dukungan, bantuan diberikan dengan satu konsep pendampingan yang terukur agar para pengusaha dari usaha mikro dan kecil ini bisa berkembang usahanya dan mengalami peningkatan baik omset, profit, jangkauan usaha hingga size-nya. Yang diharapkan tentu para pengusaha mikro dan kecil ini secara bertahap bisa membuat usaha mereka menjadi usaha menengah dan besar,” ungkapnya.

Selain itu, PKS  juga menyinggung persoalan kemudahan perizinan berusaha. PKS mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada usaha mikro dan kecil untuk mewujudkan dan mengembangkan usaha mereka.

“Usulan kami, dukungan dalam bentuk kemudahan ini diantaranya bisa berupa keringanan biaya administratif perizinan,  pemberian insentif pajak, insentif sosialisasi dan promosi usaha, kemudahan mendapatkan legalitas, bahan baku dan akses pasar, kemudahan pembiayaan dan penjaminan serta diterimanya kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai jaminan kredit program,” tambah Ledia.

Dengan memasukkan detail-detail pasal terkait kemudahan dan perlindungan pada usaha mikro dan kecil ini, pihaknya meyakini semangat RUU ini tentu menjadi lebih selaras dengan ruh pembentukannya yang tercantum dalam naskah akademik dan penjelasan pemerintah.

Karena yang terjadi selama ini, jutaan pelaku usaha mikro dan kecil di negeri ini ikut memberi sumbangsih besar bagi PDB, namun mayoritas dari mereka justru belum mendapatkan dukungan kemudahan dan perlindungan dalam berusaha.

Karena itu jelas dibutuhkan satu tindakan afirmasi untuk mendukung para pegiat usaha mikro dan kecil di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri diantaranya lewat keberpihakan nyata dalam regulasi.

“Kalau woro-woro-nya untuk memberi keberpihakan pada masyarakat dan memajukan usaha anak bangsa tapi tidak memberikan detail dan kejelasan keberpihakannya di dalam naskah RUU ini, tentu akan terkesan hanya memberi lips service karena lagi-lagi yang diuntungkan pada akhirnya adalah pengusaha besar dan asing,” pungkasnya.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

ASPEK.ID, LOMBOK - Bazar usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Pertamina dalam ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 membukukan...

Sewa Lahan di KIT Batang Gratis 5 Tahun

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

  ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono menyebut pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sepanjang...

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pameran INACRAFT Vol. 5 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In