• Latest
  • Trending

4 WNA Tersangka Kebakaran KM Federal II di Batam Dicegah Keluar Negeri

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Minta Maaf ke Murid yang Keracunan MBG di Batang

Pertamina Kembali Kapalkan LNG dari Kilang Arun ke Pasar Internasional

Terminal LNG PT Perta Arun Gas di Aceh Jadi Pusat Baru Bisnis GUCD

Luhut Pantau Mobilisasi Warga Lewat Facebook, Google Traffic, dan NASA

Jokowi di Mata Luhut Ketika Tidak Jadi Presiden

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Pramono: Penanganan Transportasi di Jakarta  Lebih Baik Daripada New York

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

4 WNA Tersangka Kebakaran KM Federal II di Batam Dicegah Keluar Negeri

by Muhammad Fadhil
Januari 20, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencegah empat tersangka kasus kebakaran atau ledakan Kapal Motor (KM) Federal II yang merupakan warga negara asing (WNA). Kebakaran KM Federal II menewaskan belasan orang.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menyampaikan bahwa pencegahan tersebut dilakukan atas permohonan resmi dari Polresta Barelang sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.

“Dari perspektif imigrasi, kami telah menerima surat permohonan pencegahan dari Polresta Barelang tertanggal 5 Januari 2026, sehingga kami melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat WNA tersebut,” ujar Hajar Aswad, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (20/1).

BacaJuga

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Empat WNA yang dicegah masing-masing terdiri dari dua warga negara Singapura, satu warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara Filipina. Mereka diketahui terkait dengan perkara kebakaran atau meledaknya KM Federal II yang terjadi di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam.

Hajar menjelaskan, pencegahan tersebut bersifat mendesak untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, khususnya agar para tersangka tetap berada di wilayah Indonesia selama penyidikan berlangsung.

“Pencegahan ini berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 24 Januari 2026, dan dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pencegahan Merujuk Aturan Kementerian Imigrasi
Dia menambahkan, dasar hukum pencegahan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permen IMIPAS) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan.

“Intinya, Imigrasi turut membantu agar proses penyidikan dan penanganan perkara ini tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Hajar.

Terkait status hukum keempat WNA tersebut, Hajar meluruskan bahwa saat ini mereka bukan berstatus red notice.

“Bukan red notice ya, karena red notice itu istilah di Interpol. Kalau saat ini statusnya adalah dicegah keluar negeri, dan pencegahan itu merupakan kewenangan Imigrasi berdasarkan surat permohonan dari Polri, dalam hal ini Polresta Barelang,” katanya.

7 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya Polresta Barelang telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi 15 Oktober 2025. Penetapan tersangka dilakukan pada 31 Desember 2025.

Ketujuh tersangka berasal dari jajaran manajer PT ASL Shipyard Indonesia yang membidangi healty, safety dan environment (HSE), empat orang merupakan warga negara asing.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia, sebagai karyawan. Inisial keempat tersangka yakni ADL dan NAC merupakan warga negara Singapura selaku manajer dan asisten manajer, kemudian DRAD warga negara Filiphina selaku manajer HSE, dan KDG warga negara Korea selaku manajer komersial.

Kemudian tiga warga negara Indonesia beralamat Batam masing-masing berinisial BSS, MS berstatus karyawan dan RPB selaku Promotor HSE PT ASL Shipyard Indonesia.

Ketujuh tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan kerja di tanggal 15 Oktober 2025.

Dalam kecelakaan kerja perbaikan kapal MT Federal II tersebut sebanyak 14 orang meninggal dunia, dan 17 lainnya luka-luka. Saat ini penanganan perkara, kata dia, penyidik Satreskrim Polresta Barelang tengah menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Berkas sedang dilengkapi dan segera akan kami kirim ke Kejaksaan,” kata Anggoro. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

ASPEK.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut...

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

ASPEK.ID, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman meminta anak asuhnya tampil habis-habisan saat menghadapi Malaysia pada lanjutan Grup A...

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In