ASPEK.ID, SIJUNJUNG – Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang di lokasi. Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya ditemukan meninggal dunia.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Susmelawati di Padang, Jumat (15/5).
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, longsor diduga berasal dari tebing setinggi sekitar 30 meter yang berada tak jauh dari lokasi tambang. Material longsoran tiba-tiba menimpa para pekerja saat mereka sedang beraktivitas.
Proses pencarian dilakukan aparat kepolisian bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, lima korban berhasil ditemukan dan dievakuasi. Empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian pada sore hari.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” ujarnya.
Susmelawati menyebut pihak kepolisian bersama Pemerintah Provinsi Sumbar selama ini terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di sejumlah daerah.
Ia mengatakan langkah preventif hingga penindakan langsung ke lapangan telah dilakukan, termasuk operasi di wilayah Sawahlunto, Solok, dan Pasaman dalam beberapa waktu terakhir.
“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.
Meski begitu, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berulang. Polisi mengaku kerap tidak menemukan aktivitas saat operasi berlangsung, namun para penambang kembali bekerja setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” katanya. []






















