• Latest
  • Trending
Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Penonton Bioskop Indonesia Turun 16,7 Persen Selama Paruh Pertama 2026

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Tangani Gempa NTT

Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Dasar Laut

Pertamina Gelar Upacara HUT RI di Dasar Laut

Merah Putih Dikibarkan di Dasar Laut

Merah Putih Dikibarkan di Dasar Laut

Direktur Freeport Achmad Didi Ardianto Mundur

Freeport Targetkan Produksi 700 Ribu Ons Emas hingga Akhir 2026

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Jumlah Korban Gempa NTT: 68 Meninggal Dunia, 213 Luka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

by Zamzami Ali
Januari 14, 2020
in EKONOMI, NEWS
Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Ilustrasi rumah penduduk di kawasan pedalaman Subulussalam, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tekah menghentikan penyaluran dana desa untuk 56 desa fiktif atau desa yang memiliki nama tapi tidak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kemunculan desa fiktif itu bermula dari pembentukan 56 desa yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2011 sebagai perubahan Peraturan Daerah Konawe Nomor 2 Tahun 2011.

Ke-56 desa tersebut akhirnya mendapatkan nomor registrasi desa dari Kementerian Dalam Negeri pada 2016 sehingga mulai 2017 desa itu memperoleh alokasi dana desa dari pemerintah.

BacaJuga

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Dirut Pertamina Turun Langsung ke Flores, Pastikan Pasokan BBM Aman

BEM UI Demo di Bundaran HI, Ajukan 8 Tuntutan

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Tangani Gempa NTT

“Penyaluran dana desa pada tahap ketiga 2019 untuk ke 56 desa itu telah dihentikan seluruhnya,” kata Sri Mulyani dilansir laman Antara dalam Rapat Kerja Pembahasan Postur APBN 2020 dengan Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Dijelaskannya, penghentian penyaluran dana desa tersebut dilakukan sampai pihaknya mendapatkan kejelasan atas status desa secara hukum maupun secara substansi fisik.

“Kami bekerja berdasarkan seluruh evidence dan bukti secara fisik yang memang ada bukti tersebut,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa penyaluran dana desa untuk 4 desa dihentikan pada tahap ke-3 atau triwulan III-2018 karena terindikasi adanya permasalahan pada administrasinya sehingga pihak Polda Sulawesi Tenggara melakukan penyelidikan.

“56 desa itu mengalami cacat hukum karena Perda itu tidak melalui tahapan di DPRD dan register Perda itu adalah tentang Pertanggungjawaban APBD. Jadi memang tujuannya begitu,” jelasnya.

Menurutnya, pembentukan desa baru harus memiliki Peraturan Daerah sendiri dan tidak ditempelkan pada Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Kalau yang untuk baik-baik saja kan memang harusnya ada Perda sendiri. Ini ditempelkan dengan Perda tentang pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sri Mulyani meminta kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki basis datanya.

“Kami akan minta Kemendagri dan Kemendes memperbaiki data basenya. Kita tentu juga berharap agar DPD IV juga mengawasi di daerah masing-masing,” tukasnya.

Komentar
Share36Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cadangan Nikel RI Berlimpah, Ini Target Produksi Olahan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi olahan nikel tembus di angka 2,58 juta ton pada 2022. Target...

Alokasi Rp468 Triliun, Jokowi: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Sampai tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Jokowi...

Pantai Menganti Perhutani, Favorit Para Peselancar Muda

Transfer Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In