ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana akan menutup arus transportasi ke luar DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya laju penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan diputuskan oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (30/3) besok.
“Insya Allah dalam waktu dekat. Paling lambat hari Senin (besok-red),” kata Budi seperti dilansir dari laman Merdeka, Minggu (29/3).
Selain itu, Budi enggan menyebutkan terkait teknis penutupan tersebut sebelum disampaikan oleh Menteri Luhut. Saat ini, kata dia, teknis pelaksanaan masih dalam koordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono.
“Lagi saya diskusikan dengan Pak Kakorlantas Polri dulu. Belum tahu nanti diberlakukan seluruh Indonesia atau Jakarta dahulu,” ungkap Budi.
Meski lalu lintas ke Jakarta ditutup, menurut Budi, arahan dari Luhut yakni kendaraan logistik dan sembako tidak boleh terganggu.
“Kalau nanti (jadi) diberlakukan, sesuai dengan arahan tidak boleh terganggu itu angkutan logistik barang dan yang lainnya masih menunggu instruksi dari Pak Menko Maritim nanti,” imbuhnya.






















