• Latest
  • Trending
Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Komitmen Pelindo III Soal Pungli

Pelindo Uji Emisi 500 Kendaraan Logistik Percepat Dekarbonisasi

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Hasil Kajian: Sebagian Besar BBM Bersubsidi Salah Sasaran Bertahun-tahun

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Telah Tutup 290 BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Sejumlah Jalan di NTT Tertutup Longsor Imbas Gempa M 7

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

by REDAKSI
April 2, 2020
in EKONOMI, NEWS
Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam video conference membahas Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, mengatakan bahwa di dalam Perppu juga diatur langkah-langkah extraordinary (luar biasa) terkait kebijakan di sektor keuangan melalui perluasan kewenangan KSSK terutama untuk Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pertama, KSSK dapat menyelenggarakan rapat sewaktu-waktu secara non fisik atau virtual guna merumuskan dan menetapkan kebijakan stabilitas sistem keuangan. 

Kemudian, BI dapat membeli SUN atau SBSN jangka panjang di pasar perdana membeli Repo surat berharga milik LPS apabila terjadi persoalan solvabilitas bank sistemik maupun bank non sistemik, memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan jangka pendek syariah kepada bank sistemik maupun non sistemik.

BacaJuga

Pelindo Uji Emisi 500 Kendaraan Logistik Percepat Dekarbonisasi

Hasil Kajian: Sebagian Besar BBM Bersubsidi Salah Sasaran Bertahun-tahun

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

“Dalam rangka membantu pemerintah untuk pembiayaan covid dalam situasi extraordinary dan menjaga stabilitas keuangan, BI diberikan kewenangan tambahan untuk bisa melakukan pembelian SUN atau SBSN jangka panjang di pasar perdana. BI juga bisa melakukan pembelian Repo surat berharga milik LPS apabila terjadi persoalan solvabilitas bank sistemik maupun bank non sistemik. BI juga memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan jangka pendek syariah kepada bank sistemik maupun non sistemik,” papar Menkeu di Jakarta pada Rabu, (1/4).

Selain itu, LPS dapat melakukan early involvement dalam penanganan bank bermasalah dengan OJK, perluasan penjaminan nilai simpanan, perluasan entitas yang dijamin, perluasan sumber pendanaan LPS dengan opsi dan beragam fleksibkitas. Opsi resolusi juga dapat bersifat strategis.

KSSK juga diberikan perluasan kewenangan untuk melakukan assessment yang forward looking dalam rangka menjaga stabilitas sektor keuangan. 

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Buka Lowongan Kerja

Jakarta -  Bank Indonesia kembali membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 41. Program ini untuk...

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Bali- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memanfaatkan sekitar 400.000 lembar uang rupiah yang sudah tidak layak edar menjadi...

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Purbaya Bicara Isu BI di Bawah Kemenkeu

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai isu Bank Indonesia (BI) yang dikabarkan akan masuk di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In