ASPEK.ID, JAKARTA – The Atjeh Connection Coffee and Resto siap menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tatanan kehidupan baru atau ‘new normal’.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah mengumumkan sejumlah sektor usaha termasuk restoran yang diperbolehkan buka seperti biasa selama masa transisi menuju new normal.
Founder The Atjeh Connection Amir Faisal menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, kebijakan menuju new normal sangat positif untuk kembali menggerakan roda perekonomian setelah terpuruk pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Keputusan masa transisi menuju new normal ini sangat memberikan angin segar karena dapat menggerakan roda perekonomian kembali di tengah situasi sulit karena pandemi covid 19,” kata Amir Faisal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).
Lebih lanjut, The Atjeh Connection sendiri dikatakan Amir Faisal memiliki komitmen kuat untuk menerapkan protokol kesehatan di semua cabang kedai kopinya.
Bahkan, dalam rangka menyambut pemberlakuan new normal pada 8 Juni mendatang, seluruh karyawan diwajibkan menjalankan rapid tes masal. Hasilnya, semua karyawan pun negatif reaktif covid 19.

Selain itu, sejumlah jaringan The Atjeh Connection yang tersebar di sejumlah lokasi di Jakarta, juga telah rutin diseterilisasi melalui metode penyomprotan cairan disinfektan.
Sementara itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan setia, kata Amir Faisal, seluruh pengunjung nantinya akan di cek suhunya menggunankan thermogun serta diharuskan mencuci tangan atau disemport dengan hand sanitizer.
Sedangkan meja pelanggan juga diberi pembatas dengan menggunakan kaca akrilik berbentuk kotak guna menghindari kontak langsung antar pelanggan.

“Semua protokol kesehatan termasuk di setiap meja pengunjung diberi pembatas merupakan komitmen kami agar pelanggan bisa aman, nyaman menikmati kopi dan menu kami tanpa khawatir tertular virus corona,” tegas Amir Faisal.
Amir Faisal menambahkan, perilaku hidup bersih dan sehat ini akan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib ditaati oleh seluruh karyawan dan pelanggan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.
























