• Latest
  • Trending
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Pemerintah: Upah Tidak Naik pada 2021

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Danantara Ungkap Alasan Pemindahan Kantor BGN ke Gedung Telkom

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Anggota Polri Terkait Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Air Sungai Surut, Kalimantan Alami Kelangkaan BBM, Pertamina Pasok Melalui Darat

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Basarnas: Helikopter Sulit Cari Jurnalis Hilang karena Asap Anak Krakatau

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Eks Jubir KPK Temui Jokowi di Solo

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Instruksikan Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah: Upah Tidak Naik pada 2021

by Aspek
Oktober 27, 2020
in EKONOMI, NEWS
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Ilustrasi buruh lepas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah lewat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia menyatakan Upah minimum di tidak naik pada 2021.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

BacaJuga

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Persis Solo Resmi Umumkan 32 Pemain untuk Championship 2026/27

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Danantara Ungkap Alasan Pemindahan Kantor BGN ke Gedung Telkom

KPK Periksa Anggota Polri Terkait Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” sebut surat edaran itu, dikutip Selasa (27/10/2020).

Surat edaran itu diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar upah minimum naik pada 2021. Adapun kenaikan upah minimum yang mereka tuntut sebesar 8%.

KSPI mengancam, jika upah minimum tidak naik, aksi demonstrasi buruh akan semakin besar, selain memperjuangkan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak permintaan kalangan pengusaha yang menyuarakan agar di tahun depan tidak ada kenaikan upah minimum. Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang minus selama pandemi Covid-19 tidak tepat dijadikan alasan.

Menurut Said Iqbal, bila upah minimum tidak naik, maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Ia mengatakan, daya beli turun akan berakibat anjloknya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Menguat, Istana Masih Bahas Jabatan yang Cocok

Said Iqbal: Tidak ada Demo Buruh Selama Agustus – September

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan semua buruh yang berada di...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Demo Buruh 10 Agustus di Gedung DPR, Patung Kuda & Medan Merdeka

Buruh akan menggelar demonstrasi pada Kamis (10/8/2023) di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya melalui Traffic Management Center...

Walt  Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney digugat karena dituduh secara sengaja membayar upah karyawan perempuan di California lebih rendah dari karyawan laki-laki. Melansir Reuters,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In