ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.
Jaringan irigasi direhabilitasi dan dikembangkan bertahap guna memastikan air mengalir baik.
“Pada tahap awal, fokus rehabilitasi dan peningkatan saluran irigasi di Blok A, khususnya di zona A1 dan A5 sekitar 2.000 Ha, untuk memastikan saluran primer dan sekunder dapat mengalirkan air dengan baik. Sehingga pencucian lahan berjalan baik untuk mengurangi kadar keasaman dengan membuang bahan beracun yang ada di lahan rawa,” kata Basuki saat meninjau Daerah Irigasi (DI) Rawa Dadahup, Kabupaten Kapuas, Jumat (30/10/2020).
Dikutip dari Beritasatu, Basuki menegaskan, kawasan food estate di Kalteng dikembangkan untuk tanaman padi di lahan aluvial seluas 165.000 hektare atau lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dengan leading sector Kementerian Pertanian (Kemtan) yang dimulai sejak akhir September 2020 lalu.
Adapun progres pelaksanaan di lahan Eks-PLG untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Blok A seluas 38.631 Ha, pekerjaan konstruksinya sudah dimulai sejak 28 September 2020 dengan kontrak tahun jamak 2020-2022 senilai Rp 738,04 miliar.
Dari total luas lahan di Blok A tersebut, sebanyak 17.257 Ha irigasinya akan direhabilitasi dan 21.374 Ha akan ditingkatkan kondisinya. Tahun 2020 ini, Kempupera memprioritaskan rehabilitasi dan peningkatan irigasi seluas 2.100 Ha di Dadahup (Blok A) yang ditargetkan tuntas akhir 2020.
Sementara lingkup pekerjaan utamanya terdiri dari pekerjaan galian saluran primer utama sepanjang 27.000 meter, saluran primer pembantu 35.500 meter, saluran sekunder 78.500 meter, tersier 455.000 meter, kuarter 681.000 meter, dan kolektor 70.500 meter.
Selain itu, dilakukan juga pembuatan pintu air otomatis, box culvert, dan rumah pompa yang saat ini progres pekerjaannya mencapai 76,56 persen, pembangunan rumah pompa sebesar 13,16 persen, pintu air otomatis sebesar 7,22 persen, dan box culvert 2,64 persen.
rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada Blok B, C, D seluas 91.500 hektare rencananya dilelang dini pada 28 September 2020 dan ditargetkan terkontrak pada Januari 2021. Anggaran untuk blok tersebut sebesar Rp 4,4 triliun dan dilaksanakan secara single year contract (SYC).























